Anggota Satpol PP yang Pukul Demonstran di DPRD Kota Bogor Dinonaktifkan Selama 3 Bulan

Anggota Satpol PP yang Pukul Demonstran di DPRD Kota Bogor Dinonaktifkan Selama 3 Bulan
Salah satu anggota Satpol PP Muhammad Farhan Rinaldi saat hendak memukul salah satu demonstran di depan Gedung DPRD Kota Bogor, pada Kamis (28/8/2025). Foto: Regi
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Plh Kasatpol PP Kota Bogor Rahmat Hidayat menyatakan, telah menonaktifkan salah satu anggotanya yang memukul massa aksi saat melakukan pengamanan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Bogor.

Kata Rahmat, penonaktifan anggotanya yang bernama Muhammad Farhan Rinaldi selama tiga bulan sejak Kamis (28/8/2025).

Ia menjelaskan, telah melakukan penyelidikan internal dan pemeriksaan internal oleh Provos atau Petugas Tindak Internal (PTI) untuk memeriksa Muhammad Farhan Rinaldi.

Baca Juga:Satpol PP Bogor Disorot Usai Pukul Demonstran, Sampaikan Permintaan MaafCegah Kericuhan, Polres Bogor Amankan 197 Pelajar Hendak Ikut Demo di Jakarta

Dia menambahkan, anggota tersebut berstatus Perjanjian Kerja Waktu Tertentu atau PKWT. Rahmat mengatakan, anggota itu bertugas untuk meliput kegiatan atau mengelola media sosial.

“Sudah memanggil yang bersangkutan yang bernama Muhammad Farhan Rinaldi, yg bersangkutan adalah PKWT perjanjian kerja waktu tertentu atau non ASN,” katanya saat Konferensi Pers di Balaikota Bogor, pada Kamis (28/8/2025).

Rahmat menuturkan, Muhammad Farhan Rinaldi mengakui melakukan pemukulan lantaran emosi setelah mengetahui salah satu rekannya ditendang oleh salah satu massa aksi.

Diketahui, rekan dari Farhan yakni Panji ditendang oleh salah satu demonstran.

“Sudah mengakui perbuatannya dan tindakan spontan sebagai emosi karena mungkin salah satu rekannya juga mendapat perlakuan dari salah satu pengunjuk rasa,” ucap Rahmat.

“Dan kami sudah memberikan sanksi kepada yang bersangkutan untuk dinonaktifkan sementara selama 3 bulan,” sambungnya.

Rahmat juga mengatakan, pihaknya berkomitmen penuh untuk memastikan proses sanksi tersebut secara transparan.

Baca Juga:Cegah Pelajar Ikut Aksi Demo ke Jakarta, Polres Cimahi Lakukan Penyisiran Kendaraan di Gerbang Tol dan StasiunPolresta Bogor Kota dan Satgas Pelajar Amankan Puluhan Siswa yang Diduga Hendak Ikut Aksi Demo di Jakarta

“Kemudian kami berkomitmen untuk memastikan proses sanksi disiplin di internal kami berjalan transparan dan seadil-adilnya,” pungkas Rahmat.

Sebelumnya, Satpol PP Kota Bogor menyampaikan permohonan maaf atas insinden pemukulan yang terjadi saat melakukan pengamanan unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Bogor.

Awalnya, sekitar pukul 17.00 massa aksi dari Universitas Pakuan merobohkan pagar gerbang Gedung DPRD Kota Bogor. Setelah melakukan hal tersebut, mereka membawa pagar itu menutupi ruas Jalan Pemuda.

Tak berselang lama, sekitar pukul 17.05, para demonstran membuat barikade untuk menerobos masuk ke dalam Gedung DPRD Kota Bogor.

Kemudian, antara massa aksi dengan petugas keamanan terjadi saling dorong. Saat itu, salah satu anggota Satpol PP melakukan pemukulan kepada seorang demonstran.

0 Komentar