2. Wilayah Tengah
Pengaruh Hindu tidak terlalu kuat, meski budayanya sudah mengakar.
Ditempati oleh tiga wali: Raden Said (Sunan Kalijaga), Ja’far Shadiq (Sunan Kudus), dan Raden Umar Said (Sunan Muria).
3. Wilayah Barat
Hindu dan Buddha tidak dominan; mayoritas masyarakat Sunda masih menganut kepercayaan asli, yaitu Sunda Wiwitan. Ditempati oleh seorang wali, yaitu Sunan Gunung Jati.
Baca Juga:JX Capital Scam? Modus Investasi Bodong Mirip EV Global5 Rekomendasi Raket Padel Terbaik 2025 untuk Pemula
Musyawarah Para Wali
Pada masa itu, para wali pernah mengadakan musyawarah di bawah pimpinan Sunan Ampel untuk membahas adat istiadat lama yang masih dijalankan masyarakat Jawa yang telah memeluk Islam.
Dalam forum tersebut, Sunan Kalijaga, selaku pemimpin aliran Tuban, mengusulkan agar adat lama, termasuk upacara pindha pitra, diberi unsur keislaman agar lebih mudah diterima masyarakat. Namun, usulan ini memicu perdebatan serius, karena sebagian ulama menilai bahwa adat kematian tersebut sangat menyimpang dari ajaran Islam yang sebenarnya.
Perdebatan Para Wali dan Lahirnya Tradisi Baru
Mendengar usulan Sunan Kalijaga yang penuh diplomasi, Sunan Ampel selaku ketua sidang musyawarah para wali pada waktu itu mengajukan pertanyaan:
“Apakah tidak dikhawatirkan bahwa adat istiadat lama tersebut di kemudian hari akan dianggap sebagai bagian dari sejarah Islam? Jika demikian, apakah hal ini tidak akan menimbulkan perbedaan di antara umat Islam?”
Pertanyaan Sunan Ampel dijawab oleh Sunan Kalijaga:
“Biarlah nanti generasi setelah kita, ketika Islam sudah tertanam kuat di hati masyarakat, yang akan menghilangkan adat itu. Budaya seperti tahlilan pun kelak akan menyesuaikan dengan ajaran Islam.”
Selanjutnya, Sunan Kudus juga menyatakan persetujuannya dengan pendapat Sunan Kalijaga. Meski Sunan Ampel, Sunan Giri, dan Sunan Drajat tidak menyetujui, mayoritas anggota musyawarah akhirnya menerima usulan Sunan Kalijaga. Sejak saat itu, secara resmi berdasarkan hasil musyawarah, upacara Hindu bernama Pitra Yajña diadopsi dan dilestarikan oleh orang-orang Islam aliran Tuban.
Tradisi tersebut kemudian dikenal dengan sebutan nyadran atau peringatan hari kematian, yaitu 3 hari, 7 hari, 40 hari, 100 hari, hingga 1000 hari setelah kematian.
Baca Juga:Panduan Dasar Bermain Padel, Tips Praktis untuk PemulaFakta Ilmiah Sesar Lembang, Ancaman Gempa Besar yang Mengintai Bandung Raya
Dampak Aliran Tuban
Kelunakan aliran Tuban tidak hanya membuat tradisi Pitra Yajña berkembang, tetapi juga mendorong suburnya berbagai adat lain yang disesuaikan dengan ajaran Islam.
