Kehadiran KH. Ahmad Dahlan bukan hanya untuk mengikis habis sisa-sisa adat Hindu, Buddha, animisme, dan dinamisme yang melekat pada praktik Islam, tetapi juga untuk mendorong lahirnya pembaharuan dalam Islam, agar umat Islam menjadi umat yang maju dan sejajar dengan bangsa-bangsa lain.
Namun, anehnya, usaha beliau justru mendapat tentangan dari sebagian ulama yang tidak rela adat lama dihapus. Ulama-ulama tersebut cenderung mempertahankan upacara Hindu-Buddha yang telah “diwarnai” dengan nuansa Islam, seperti Pitra Yajña yang kemudian diadaptasi menjadi tradisi nelung dina (3 hari), mitung dina (7 hari), matang puluh dina (40 hari), nyatus (100 hari), dan nyewu (1000 hari), yang dikenal luas sebagai tahlilan.
Sejarah mencatat bahwa tradisi tahlilan kematian ini hanya berkembang di tanah Jawa. Di pulau-pulau lain di Indonesia, tradisi ini nyaris tidak dikenal, kecuali sedikit pengaruh dari Jawa. Bahkan, di negara-negara Islam lain seperti Arab Saudi, Mesir, dan Timur Tengah pada umumnya, tradisi semacam ini sama sekali tidak ditemukan.
Baca Juga:JX Capital Scam? Modus Investasi Bodong Mirip EV Global5 Rekomendasi Raket Padel Terbaik 2025 untuk Pemula
Dengan mengetahui sejarah lahirnya tahlilan, jelaslah bahwa upacara tersebut bukanlah ajaran Islam. Orang yang masih enggan meninggalkan tradisi ini sejatinya masih mempertahankan warisan ajaran Hindu, bukan Islam yang murni. Orang Hindu pun tidak pernah mau melestarikan ajaran Islam, apalagi membersihkannya dari pengaruh agama mereka. Maka mengapa justru umat Islam yang melestarikan keyakinan dan tradisi mereka?
Bukankah ajaran Rasulullah sudah sempurna dan tidak memerlukan tambahan atau rekayasa baru? Apakah mereka beranggapan bahwa syariat yang dibawa Nabi Muhammad SAW masih kurang?
Mudah-mudahan setelah memahami sejarah tahlilan dalam upacara kematian ini, kita semua membuka hati untuk menerima kebenaran yang hakiki, menjadi muslim yang konsisten berpegang teguh kepada ajaran Allah dan Rasul-Nya, serta istiqamah berjalan di atas manhaj Salafus Shalih.
