JABAR EKSPRES – Gelombang dukungan terhadap rencana penertiban dan relokasi kios di kawasan sempadan Sungai Citanduy justru datang dari para pedagang sendiri.
Paguyuban Pedagang Pasar Banjar menyatakan sikap mendukung langkah Pemerintah Kota Banjar untuk merelokasi kios-kios yang dinilai melanggar aturan dan berpotensi membahayakan tersebut.
Meski memberikan dukungan penuh, para pedagang berharap proses relokasi tidak hanya sekadar memindahkan tempat usaha, tetapi juga dilakukan dengan bijaksana, mempertimbangkan aspek kemanusiaan, dan bertujuan untuk memastikan keberlanjutan serta kesejahteraan ekonomi mereka di lokasi yang baru.
Baca Juga:Wali Kota Sudarsono Geram Atas Praktik Jual Beli Kios Ilegal di Pasar BanjarPasar Sehat Banjaran Jadi Simbol Pertumbuhan Ekonomi dan Harapan Baru Pedagang
Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Banjar, Aa Sukmana, menegaskan bahwa kesepakatan untuk mendukung relokasi ini diambil setelah melalui berbagai pertimbangan.
Ia mengakui, keberadaan kios-kios yang berdiri di atas sempadan sungai memang telah melanggar ketentuan yang berlaku dan menimbulkan sejumlah persoalan, termasuk kemacetan dan kekumuhan.
“Keberadaan kios di sana memang sudah melanggar aturan. Sudah seharusnya direlokasi untuk kebaikan bersama. Jika nanti direlokasi, maka jalan semakin bagus, lebih luas, tidak seperti sekarang yang sering macet,” ujar Sukmana, Minggu (24/8/2025)
Namun, Ia menekankan, persetujuan ini disertai dengan harapan besar. Lokasi baru yang disediakan pemerintah haruslah memenuhi kriteria strategis, aman, dan nyaman untuk menjalankan usaha.
Menurutnya, aspek strategis sangat krusial untuk memastikan bahwa pemindahan tidak justru mematikan mata pencaharian pedagang yang telah puluhan tahun menggantungkan hidupnya di Pasar Banjar.
Ketua Komisi II DPRD Kota Banjar, Rosi Hernawati, menegaskan bahwa relokasi mutlak diperlukan bukan hanya untuk menata kota, tetapi lebih untuk melindungi para pedagang dari ancaman abrasi sungai yang dapat merugikan mereka di masa depan.
Namun, Rosi menegaskan pemilihan lokasi relokasi akan didasarkan pada pertimbangan keamanan dan kenyamanan, bukan semata-mata pada keinginan pedagang.
Baca Juga:Dukung Ekonomi Warga, Kejari Kota Banjar Gelar Pasar Murah dan UMKMPedagang Pasar Banjar Tolak Rencana Penertiban Kios di Sempadan Sungai Citanduy, Ini Kata Pemkot
“Fokus utama kami adalah keamanan dan kenyamanan para pedagang. Relokasi tidak harus dilakukan di lokasi yang diminta pedagang. Yang pasti, hanya kios yang benar-benar berada di sempadan sungai yang akan direlokasi. Kios di lokasi lain, seperti di sebelah utara yang dekat dengan tanah pribadi, tidak akan kami ganggu,” tegas Rosi.
