Guterres Desak Gencatan Senjata di Gaza, Peringatkan Ancaman Kehancuran Besar

Guterres Desak Gencatan Senjata di Gaza, Peringatkan Ancaman Kehancuran Besar
Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres (SUMBER FOTO: X/antonioguterres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, pada Kamis memperingatkan risiko kematian dan kehancuran besar-besaran di Kota Gaza akibat serangan Israel. Ia menegaskan pentingnya segera mencapai gencatan senjata, disertai dengan pembebasan tanpa syarat seluruh sandera, guna mencegah tragedi kemanusiaan yang lebih parah.

“Sangat penting untuk segera mencapai gencatan senjata di Gaza, dan pembebasan tanpa syarat semua sandera, serta menghindari kematian dan kehancuran massal yang tak terelakkan akibat operasi militer terhadap Kota Gaza,” kata Guterres kepada wartawan di sela Konferensi Internasional Tokyo tentang Pembangunan Afrika (TICAD9) di Yokohama, Jepang, sebagaimana dilaporkan PBB.

Selain menyerukan penghentian serangan, Guterres juga menyoroti kebijakan Israel terkait perluasan permukiman ilegal di Tepi Barat. Menurutnya, langkah tersebut akan semakin memecah wilayah dan melanggar hukum internasional. Ia mendesak agar keputusan pembangunan permukiman itu segera dibatalkan.

Baca Juga:Berhasil Keluarkan Cacing Hingga 3 Kilo Dari Tubuh Anak, Begini Penuturan Dokter yang MenanganinyaDemo Ricuh di Balai Kota Bogor, Aksi Vandalisme Dikecam: Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

“Keputusan otoritas Israel untuk memperluas pembangunan permukiman ilegal, yang akan memecah belah Tepi Barat, harus dibatalkan. Semua pembangunan permukiman merupakan pelanggaran hukum internasional,” katanya.

Sementara itu, ketegangan terus meningkat setelah Kabinet Keamanan Israel pada 8 Agustus menyetujui rencana untuk menduduki Kota Gaza bagian utara. Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, sebelumnya juga menyatakan bahwa negaranya menargetkan penguasaan penuh atas Jalur Gaza.

Rencana pendudukan ini melibatkan pengungsian sekitar satu juta warga Palestina ke wilayah selatan sebelum Kota Gaza dikepung dan diduduki melalui operasi militer besar-besaran. Menteri Keamanan Israel, Israel Katz, bahkan telah menyetujui rencana tersebut pada Selasa lalu.

Di sisi lain, Hamas pada 18 Agustus mengumumkan kesediaannya menerima tawaran gencatan senjata dan pertukaran tahanan yang diajukan Mesir dan Qatar. Namun hingga kini, Israel belum memberikan tanggapan.

Sejak Oktober 2023, serangan Israel telah menewaskan hampir 62.200 warga Palestina di Gaza. Serangan tanpa henti itu juga menghancurkan sebagian besar infrastruktur wilayah tersebut, membuat penduduk menghadapi ancaman kelaparan serius.

Situasi ini turut mendapat sorotan hukum internasional. Pada November lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang serta kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

0 Komentar