APBD Cimahi Terancam Turun Jika Pemutihan PBB Diberlakukan, Pemkot Harus Cari Sumber Pendapatan Baru

APBD Cimahi Terancam Turun Jika Pemutihan PBB Diberlakukan, Pemkot Harus Cari Sumber Pendapatan Baru
Plt Sekretaris Daerah Kota Cimahi, Muhammad Ronny saat Ditemui Jabar Ekspres di Ruang Kerjanya (Mong)
0 Komentar

Namun, Pemkot Cimahi belum serta-merta menerapkan kebijakan tersebut dan memilih menjalankan skema diskon PBB.

“Kota Cimahi ini melaksanakan pengurangan atau meringankan beban masyarakat. Yang PBB Rp50.000 ke bawah kita bebaskan, kemudian yang Rp100.000 membayar 50 persen. Sementara yang di atas Rp100.000 mendapat pengurangan 15 persen,” jelas Ngatiyana.

Ia menegaskan, kebijakan ini bukan sekadar penghapusan tunggakan, melainkan bentuk relaksasi agar masyarakat tidak merasa terbebani. Bahkan, kelompok pensiunan juga dipastikan memperoleh keringanan.

Baca Juga:Generasi Gadget Mengancam, Cimahi Upayakan Perkuat Budaya Baca Sejak DiniLodaya Cimahi Band Diluncurkan, Pesan Kamtibmas Dikemas Lewat Musik di Peringatan HUT ke-80 RI

“Rencananya tunggakan memang akan dihapuskan, tetapi kita lihat dulu situasi dan kondisinya. Apakah masyarakat mampu atau tidak membayar denda, semuanya akan dibahas dalam rapat koordinasi,” ujarnya.

Ngatiyana juga menyoroti persoalan teknis dalam distribusi Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) yang kini tidak lagi diberikan secara fisik.

“Sekarang dilaksanakan secara online, sehingga masyarakat juga bingung karena tidak ada SPPT yang dibagikan. Banyak yang mengeluh belum bayar 2 tahun karena tidak tahu ke mana harus membayar. Ini perlu sosialisasi atau penerbitan kembali SPPT agar masyarakat tidak kebingungan,” terangnya.

Meski demikian, ia memastikan bahwa kondisi APBD Cimahi masih terkendali meskipun kebijakan penghapusan tunggakan dipertimbangkan.

“Tidak ada pengaruh signifikan bagi anggaran Kota Cimahi. Dengan APBD yang ada, kita tetap bisa memenuhi kebutuhan masyarakat, gaji ASN dan P3K, serta pembangunan tetap berjalan,” tandasnya. (Mong)

0 Komentar