APBD Cimahi Terancam Turun Jika Pemutihan PBB Diberlakukan, Pemkot Harus Cari Sumber Pendapatan Baru

APBD Cimahi Terancam Turun Jika Pemutihan PBB Diberlakukan, Pemkot Harus Cari Sumber Pendapatan Baru
Plt Sekretaris Daerah Kota Cimahi, Muhammad Ronny saat Ditemui Jabar Ekspres di Ruang Kerjanya (Mong)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pemerintah Kota Cimahi menghadapi potensi penurunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diperkirakan mencapai sebesar Rp9 hingga Rp11 miliar apabila kebijakan pemutihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) benar-benar diberlakukan.

Plt Sekretaris Daerah Kota Cimahi, Muhammad Ronny, menegaskan langkah antisipasi harus segera dilakukan, mengingat keterbatasan sumber pendapatan asli daerah.

“Ya kita harus cari sumber-sumber lah. Cari sumber-sumber pendapatan. Kita kan nggak punya, misalnya tambang, minyak, atau misalnya tempat pariwisata yang bisa menghasilkan retribusi. Jadi kita sangat terbatas sumber-sumber pendapatan yang dari alam,” ujar Ronny saat ditemui Jabar Ekspres di ruang kerjanya, Kamis (21/8/25).

Baca Juga:Generasi Gadget Mengancam, Cimahi Upayakan Perkuat Budaya Baca Sejak DiniLodaya Cimahi Band Diluncurkan, Pesan Kamtibmas Dikemas Lewat Musik di Peringatan HUT ke-80 RI

Ia menambahkan, optimalisasi pajak daerah masih menjadi andalan utama untuk menjaga stabilitas APBD.

Namun, kondisi keuangan diprediksi semakin tertekan akibat meningkatnya kebutuhan belanja, terutama belanja pegawai.

“Artinya harus cari celah-celah lain untuk menstabilkan APBD. Ya otomatis kan gini, kalau ada yang berkurang, cari tambahannya dari mana. Cari tambahan. Sementara belanja kita terus nambah, terutama belanja pegawai. Belanja pegawai termasuk honorer P3K, ASN, terutama yang baru,” jelasnya.

Ronny menuturkan, program keringanan PBB di Cimahi sejatinya bukan hal baru, karena sudah diterapkan sejak beberapa tahun lalu sebelum adanya kebijakan yang sekarang.

“Sebetulnya program itu sudah berjalan. Misalnya, PBB dengan nominal Rp50 ribu digratiskan, sedangkan yang Rp100 ribu mendapat potongan. Itu sudah diterapkan sebelumnya,” ungkapnya.

Ronny juga menyinggung soal layanan pembayaran pajak melalui mobil keliling dan sistem digital. Meski dianggap efektif, transisi ke sistem online justru menyulitkan sebagian masyarakat, terutama kelompok lanjut usia.

“Kalau untuk pembayaran pajak kendalanya cuma satu, yaitu sistem online, khususnya untuk para sepuh. Jadi ya kita harus hybrid, ada yang cetak, ada yang online. Kita tidak menafikan ada yang tidak mengerti teknologi. Memang benar harus dicetak,” tambahnya.

Baca Juga:1.877 Warga Terjaring, 41 Jadi Tersangka Premanisme di CimahiProgram SR Cimahi Buka Peluang Anak Prasejahtera hingga Perguruan

Sementara itu, Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, mengonfirmasi, pihaknya telah menerima surat edaran dari Gubernur Jawa Barat terkait penghapusan tunggakan PBB beserta dendanya.

0 Komentar