Menkeu Sebut Pajak Sama dengan Zakat dan Wakaf!

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati saat menghairi kegiatan Sarasehan Nasional Ekonomi Syariah Ref
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati saat menghairi kegiatan Sarasehan Nasional Ekonomi Syariah Refleksi Kemerdekaan RI 2025 di Jakarta, Rabu (13/8). (Dok. Instragram/smindrawati)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebut pemanfaatan pajak sama seperti zakat dan wakaf. Hal itu disampaikan dalam kegiatan Sarasehan Nasional Ekonomi Syariah Refleksi Kemerdekaan RI 2025 di Jakarta, Rabu.

Menurutnya, pemanfaatan pajak melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) memiliki konsep yang sama dengan zakat dan wakaf. Sebab, kata dia, pajak akan dikembalikan kepada yang membutuhkan.

“Dalam setiap rezeki ada hak orang lain. Caranya hak orang lain itu diberikan ada yang melalui zakat, wakaf dan ada yang melalui pajak. Pajak itu kembali kepada yang membutuhkan,” ujarnya, dikutip Kamis (14/8/2025).

Baca Juga:Panas di Pati! Warga Geruduk Pendopo, Desak Bupati Mundur Gara-Gara PajakRealisasi Pajak Opsen PKB Kota Banjar Tembus 60,27 Persen hingga Pertengahan Agustus 2025

Salah satunya, sambung dia, seperti pemberian bantuan sosial kepada 10 juta keluarga tidak mampu. Dengan memanfaatkan APBN yang didapat dari pemungutan pajak, bantuan berupa sembako disalurkan kepada 18,2 juta penerima manfaat.

Lebih dari itu, Sri Mulyani menuturkan bahwa pemerintah juga menggelontorkan bantuan permodalan untuk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

“Jadi, itu adalah akses kapital. Dengan kita tahu kemampuan untuk membayarnya terbatas, maka diberikan subsidi terhadap beban biaya dananya. Itu bisa distrukturkan secara syariah,” kata dia.

Kemudian, ia juga menyinggung pemberian layanan kesehatan gratis serta pembangunan akses-akses layanan kesehatan, mulai dari puskesmas, BKKBN, posyandu, hingga rumah sakit di daerah-daerah terus ditingkatkan. Dan itu semua menggunakan APBN yang terhimpun dari pemungutan pajak.

Semua itu, sambung dia, dilakukan untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan. “Takdir mengenai kematian kita tidak pernah tahu. Tapi, ikhtiar untuk memperbaiki masyarakat mendapatkan hak kesehatan itu adalah ikhtiar kita,” imbuhnya.

Di samping itum Menkeu juga menyoroti program Sekolah Rakyat yang saat ini tengah digencarkan pemerintah, hal itu dilakukan demi memberikan pemerataan pendidikan. Terutama kepada siswa yang orang tuanya berasal dari kalangan ekonomi rendah.

APBN pun juga dikelola untuk mendukung sektor pertanian dan energi. Sri Mulyani menyinggung pernyataan Presiden Prabowo Subianto bahwa tidak ada negara yang mampu menjaga kedaulatan dan memakmurkan rakyatnya apabila tidak mampu memenuhi energi dan pangan.

Baca Juga:Dukung Program Sekolah Rakyat, Kemnaker Siapkan 59 BLKPemprov Jabar Bakal Gelontorkan Hibah 515 Motor ke Polda, untuk Tingkatkan Pendapatan Pajak?

“Itu yang kami sampaikan sebagai instrumen APBN untuk mewujudkan keadilan. Secara substansi, itu adalah ekonomi syariah,” pungkas Sri Mulyani.

0 Komentar