Realisasi Pajak Opsen PKB Kota Banjar Tembus 60,27 Persen hingga Pertengahan Agustus 2025

Realisasi Pajak Opsen PKB Kota Banjar Tembus 60,27 Persen hingga Pertengahan Agustus 2025
Kepala BPKPD Kota Banjar Asep Mulyama saat ditemui di ruang kerjanya belum lama ini. (Cecep Herdi/Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pemerintah Kota Banjar mencatatkan capaian realisasi penerimaan pajak opsen dari pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sepanjang periode Januari hingga pertengahan Agustus 2025.

Berdasarkan data terkini per 12 Agustus 2025, realisasi tersebut telah mencapai Rp5,9 miliar, setara dengan 60,27 persen dari target tahunan yang ditetapkan sebesar Rp9,8 miliar. Capaian ini menjadi indikator positif bagi pendapatan asli daerah di tengah upaya intensif pemantauan dan penarikan pajak.

Pajak opsen PKB merupakan komponen penting dalam struktur pendapatan daerah Kota Banjar. Secara proporsional, 40 persen dari total pajak opsen yang berhasil dikumpulkan dialokasikan langsung ke kas Pemerintah Kota Banjar.

Baca Juga:Bakti pada Masyarakat, Polres Banjar Renovasi Dua Halte Angkutan Umum yang RusakWali Kota Banjar Resmikan Pembangunan Pustu Baru di Cibeureum, Perluas Akses Layanan Kesehatan Dasar

Sementara itu, sisanya, yakni 60 persen, mengalir ke kas Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebagai bagian dari skema pembagian kewenangan dan pendapatan fiskal antar tingkat pemerintahan. Alokasi ini menjadi sumber dana vital untuk mendanai berbagai program pembangunan dan pelayanan publik di tingkat kota.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Banjar, Asep Mulyana, melalui Kepala Bidang Pendapatan, Jody Kusmajadi, mengonfirmasi capaian tersebut.

Jody menyatakan bahwa realisasi yang telah melampaui separuh target ini merupakan buah dari kolaborasi dan inisiatif aktif antara BPKPD dengan unit pelaksana teknis, yakni Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kota Banjar (P3DW) Kota Banjar.

“Kita terus berkomitmen meningkatkan pendapatan daerah, khususnya dari sektor PKB. Salah satu upaya konkret adalah dengan intensif melakukan jemput bola ke para wajib pajak. Tim turun langsung ke lapangan, mendirikan stand-stand pembayaran pajak di lokasi-lokasi strategis atau padat kendaraan. Tidak hanya memfasilitasi pembayaran, kami juga ikut melakukan pemeriksaan pajak kendaraan dan memungkinkan pembayaran pajak secara langsung di tempat,” jelas Jody Kusmajadi, Rabu (13/8/2025).

Inisiatif jemput bola ini, menurut Jody, bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan pajak dengan mempermudah akses dan pelayanan kepada masyarakat pemilik kendaraan bermotor.

Pendekatan proaktif ini diharapkan dapat menjangkau wajib pajak yang mungkin terkendala waktu atau jarak untuk datang ke kantor Samsat. Ia menambahkan bahwa sosialisasi mengenai pentingnya membayar pajak tepat waktu juga terus digencarkan dalam kegiatan tersebut.

0 Komentar