JABAR EKSPRES – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar berencana mengucurkan hibah ratusan unit motor ke Polri. Itu untuk menunjang optimalisasi penerimaan pajak.
Rencana hibah itu mencuat dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD 2025. Tepatnya saat rapat pembahasan antara Komisi III DPRD Jabar dengan mitra, salah satunya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Kepala Bapenda Jabar Asep Supriatna menguraikan, hibah kendaraan roda dua itu direncanakan dalam Perubahan APBD 2025. “Ini masih dibahas, ada di Perubahan APBD 2025,” terangnya kepada Jabar Ekspres selepas rapat, Senin (11/8).
Baca Juga:Dedi Mulyadi Lebih Suka Kucurkan Hibah Ke Saku Atlet Langsung Ketimbang OrganisasiEfisiensi! Dedi Mulyadi Hapus Dana Hibah, Kalangan Pesantren Ramai-ramai Bersuara
Asep melanjutkan, hibah itu rencananya bakal dikucurkan ke dua Polda di wilayah Jawa Barat. Untuk jumlah pagu anggarannya masih dalam pembahasan. Sementara kendaraan ada 515 unit. “Jadi 440 unit ke Polda Jabar dan 75 unit ke Polda Metro,” sambungnya.
Menurut Asep, hibah kendaraan roda dua kepada instansi kepolisian itu salah satu tujuannya juga untuk optimalisasi pendapatan pajak. Motor atau roda dua itu bakal mendukung mobilitas dalam program operasi gabungan terkait pajak kendaraan bermotor. “Ini untuk mendukung optimalisasi pendapatan pajak juga,” bebernya.
Di sisi lain, program Gubernur Jabar atau Pemprov saat ini juga banyak melibatkan peran instasi kepolisian. Misalnya terkait penertiban jam malam untuk pelajar.
Asep juga menjelaskan, untuk realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam hitungannya sudah tembus di atas 50 persen dari target Rp19 triliun. Realisasi itu juga akan terus dikebut hingga akhir tahun nanti.
Berbagai pos pendapatan daerah akan dioptimalkan. Artinya tidak hanya mengandalkan pajak kendaraan bermotor. Tapi pos-pos lain, misalnya retribusi daerah hingga pajak air permukaan.
Sementara itu, berdasarkan data djpk.kemenkeu.go.id yang diakses Senin (11/8), realisasi PAD Provinsi Jabar ada di angka Rp9,028 triliun atau 46,76 persen. Itu menampilkan data realisasi APBD sampai Juli 2025 dengan data diterima SIKD per 10 Agustus 2025.
Rinciannya, pajak daerah Rp8,238 triliun, retribusi daerah Rp183,53 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp349,23 miliar, dan lain-lain PAD yang sah Rp258,04 miliar. (son)
