JABAR EKSPRES – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kembali menekankan penerapan penyesuaian jam masuk sekolah bagi SD/MI dan SMP/MTs sebagai upaya mengurangi kemacetan lalu lintas pada pagi hari.
Wakil Wali Kota Bandung Erwin mengatakan kebijakan tersebut mengacu pada Surat Edaran Wali Kota Bandung Nomor 103 tanggal 11 Juli 2025. Dalam aturan itu, jam masuk sekolah untuk SD/MI ditetapkan pukul 07.30 WIB dengan durasi satu jam pelajaran selama 30 menit.
Sementara, lanjut Erwin, SMP/MTs dimulai pukul 07.00 WIB dengan durasi 40 menit per jam pelajaran. “Perbedaan ini untuk mengurangi kemacetan di pagi hari, menghindari benturan waktu berangkat sekolah dengan jam kerja,” kata Erwin kepada awak media, Senin (11/8).
Baca Juga:Tak Sesuai Himbauan Gubernur, Ini Aturan Jam Masuk Sekolah di Kota BandungDPRD Bandung Pesimistis soal Pembagian Jam Masuk Sekolah
“Serta membentuk karakter generasi Panca Waluya yakni Bagur, Cager, Bener, Pinter, dan Singer,” imbuhnya.
Erwin menegaskan pelaksanaan aturan ini masih dimungkinkan untuk penyesuaian sesuai kondisi di lapangan. Menurutnya, guru dan kepala sekolah adalah yang paling tahu kondisi siswa.
“Penyesuaian demi efektivitas tetap diperbolehkan, dan kita akan terus evaluasi dampaknya,” katanya.
Dia juga mengingatkan larangan siswa membawa kendaraan sendiri, khususnya bagi SMP, demi keselamatan. Selain itu, penggunaan telepon genggam selama jam pelajaran dilarang, kecuali untuk kebutuhan belajar.
Dalam kesempatan itu, Erwin meminta aktivitas fisik di luar kelas digalakkan untuk mengurangi ketergantungan pada layar gawai. Dirinya membahas aturan wisuda sekolah yang bersifat tidak wajib dan harus dilaksanakan secara sederhana agar tidak membebani orang tua.
Adapun terkait study tour, Erwin menyatakan Pemkot Bandung tidak melarang selama tidak dikaitkan dengan penilaian akademik, serta mengedepankan prinsip saling membantu antarwarga sekolah.
Dia menyebutkan, kebijakan pendidikan di Kota Bandung harus menjadi upaya bersama untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, tertib, dan kondusif.
Baca Juga:Walking Tour Gantikan Study Tour di Cimahi, Edukasi Lokal Minim Biaya dan Sarat SejarahKontra dengan Kebijakan Gubernur Demul, Farhan: Study Tour Boleh Dilaksanakan!
“Anak-anak kita harus tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga kuat mental, tangguh secara sosial, adaptif, dan siap menjadi pemimpin di masa depan,” pungkasnya.
