BANDUNG – Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung, Iman Lestariyono, menyatakan keraguan atas efektivitas kebijakan pembagian jam masuk sekolah yang diusulkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Menurutnya, kebijakan ini tampaknya belum didukung kajian mendalam.
Hingga kini, DPRD belum menerima konsep resmi kebijakan tersebut dari Pemkot.”Saya khawatir kebijakan ini bersifat instan, sekadar ingin tampil berbeda dari kebijakan Gubernur Jawa Barat,” ujar Iman di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu, 16 Juli 2025.
Iman menegaskan, penentuan jam masuk sekolah memerlukan kajian komprehensif, mencakup kesiapan siswa, kondisi sosial-ekonomi orang tua, dan akses transportasi di wilayah setempat.
Baca Juga:Sinergi Lintas Sektor: Hetifah Ajak Perusahaan Sawit dan Tambang Dukung Pemerataan Pendidikan di Wilayah TerpencilRakernas ABPPTSI 2025: Transformasi PTSI Menuju Masa Depan Unggul
Ia juga menyoroti persoalan sekolah favorit di Bandung yang dapat memicu masalah transportasi baru. “Sebagai terobosan, ide ini menarik, tapi karena menyangkut masa depan siswa, kebijakan tidak boleh asal-asalan tanpa kajian matang,” tegas politisi PKS ini.
Lebih lanjut, Iman mengkhawatirkan potensi masalah baru, terutama terkait transportasi dan keamanan siswa. Ia menilai sistem transportasi publik di Bandung belum optimal mendukung keberangkatan dan kepulangan siswa. “Tidak semua angkutan umum melayani rute rumah-sekolah, dan jadwalnya sering tidak selaras dengan waktu sekolah,” ungkapnya.
Ia mencontohkan, jika jam masuk sekolah dimajukan, misalnya pukul 06.30, siswa harus berangkat lebih pagi, yang berpotensi menimbulkan risiko keamanan, terutama di waktu subuh. “Transportasi dan keamanan harus jadi prioritas. Jika jam masuk terlalu pagi, ini bisa membahayakan siswa,” tambahnya.
Iman menekankan pentingnya kebijakan yang berlandaskan kajian matang agar hasilnya efektif dan tidak kontraproduktif. “Kebijakan harus selaras dengan tujuan awal, berkesinambungan, dan bermanfaat bagi semua pihak. Mari kita pantau dan evaluasi bersama,” ajaknya. (tur)
