Nepotisme di PDAM Tirtawening Kota Bandung Terungkap, 17 Pegawai Diduga Kerabat dari Mantan Dirut

Keberadaan PDAM Tirtawening kembali menuai sorotan Wakil Ketua DPRD Kota Bandung H. Edwin Sanjaya atas dugaan
Keberadaan PDAM Tirtawening kembali menuai sorotan Wakil Ketua DPRD Kota Bandung H. Edwin Sanjaya atas dugaan terjadinya nepotisme. 
0 Komentar

JABAREKSPRES – Keberadaan PDAM Tirtawening kembali menuai sorotan Wakil Ketua DPRD Kota Bandung H. Edwin Sanjaya atas dugaan terjadinya nepotisme.

Audit secara menyeluruh terhadap kebijakan PDAM Tirtawening di masa kepemimpinan Sonny Salimi harus dilakukan. Pada masa menjabat telah ada 132 pegawai baru.

‘’Ini sangat janggal karena perekutan menjelang berakhirnya masa jabatan Sonny,’’ ujar Edwin dalam keterangannya, Minggu, (10/08/2025)

Baca Juga:Universitas Maranatha Punya Gedung Baru dan Jalin Kerja Sama Pemerintah DaerahGPS Minta Kubu Almer untuk Tidak Menyalonkan Diri jadi Ketua Kadin Jabar pada Musprov

Selain itu, perekutan pegawan tidak masuk ke dalam perencanaan anggaran tahun 2025 dan tanpa persetujuan dari dewan pengawas.

Edwin mebeberkan dari jumlah pegawai yang diterima terdapat 17 orang punya hubungan keluarga langsung dengan Sonny dan sangat kental dengan Nepotisme.

‘’Hubungan keluarga tersebut mulai dari anak, adik, ipar hingga keponakan,’’ ujarnya.

Untuk itu dalam proses manejerial PDAM Tirtawening Kota Bandung selama 10 tahun perlu ada evaluasi secara menyeluruh agar tata kelola PDAM Tirtawening jadi baik.

Edwin menduga adanya perekrutan pegawai yang masih memiliki hubungan kerabat terbut berpotensi melanggar UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN.

Dia menilai, jika dugaan ini terbukti ada penyalahgunaan kewenangan dan menimbulkan kerugian keuangan negara maka, sudah masuk ke dalam kategori korupsi.

Edwin juga menyoroti adanya dugaan penyimpangan lain pada periode 2019-2024 terhadap proyek pemasangan pipa induk yang diduga fiktif.

Baca Juga:Kejaksaan Agung Harus Tentukan Kerugian Negara Kasus Cap Lebur Emas PT Antam Secara PastiPengguna inDrive Warga Bandung Banyak yang Dapatkan Hadiah!

Selain itu, dugaan lainnya adalah adanya pemberian insentif penagihan air kepada pegawai yang diputuskan secara sepihak oleh direksi.

‘’Adanya pembagian insentif ini berpotensi pendapatan perusahan jadi berkurang sebesar 40 persen,’’ cetus Edwin.

Selain itu, masalah keterlambatan pembayaran selisih gaji bagi 132 pegawai sejak April 2025 sampai saat ini masih belum terselesaikan.

Pihaknya sudah meminta kepada Pelaksana Tugas (Plt) Dirut PDAM Tirtawening agar segera menyelesaikan persoalan tersebut demi menjaga kinerja pegawai sekaligus reputasi perusahaan.

Sementara itu, Pengamat kebijakan publik R. Wempi Syamkarya mengatakan, carut marut dalam pengelolaan menejemen di PDAM Tirtawening harus segera ada pembenahan.

Wempi menyayangkan ada pemberian insentif kepada pegawai sehingga menyebabkan potensi kerugian sebesar 40 persen. Padahak karyawan PDAM Tirtawening sudah memiliki gaji tetap.

0 Komentar