Apakah strategi keusangan berencana ini juga diterapkan oleh pabrikan motor di Indonesia?
Apakah kerusakan-kerusakan yang terjadi pada motor baru memang didesain agar konsumen lebih cepat membeli motor baru?
Mari kita bahas salah satu kasus yang ramai diperbincangkan, yakni kasus rangka ESAF. Seperti yang kita ketahui, dahulu rangka motor sangat kuat. Bahkan pada motor-motor keluaran lama, rangka masih mampu mengangkut beban ratusan kilogram, dan tetap kokoh meski telah digunakan selama puluhan tahun.
Baca Juga:Berhenti Berhemat, Ini 7 Cara Realistis Dapat Rp1 Miliar Pertama Tanpa Warisan4 Cara Mendapatkan Rp100 Juta Pertama Tanpa Modal yang Bisa Anda Coba Sekarang
Namun kini, jangankan puluhan tahun, motor yang baru saja keluar dari dealer pun sudah menunjukkan tanda-tanda kerusakan. Lapisan rangka terlihat berkarat, bahkan ada yang menyebutnya sudah seperti “lapisan emas” yang mengelupas.
Meski sekarang rangka ESAF sudah memiliki garansi, yang sebelumnya tidak ada, namun perlu dicatat bahwa garansi hanya berlaku jika pemilik melakukan servis rutin di bengkel resmi. Itu artinya, ada pemasukan tambahan bagi pihak pabrikan dari servis tersebut.
Jika tidak melakukan servis rutin sesuai ketentuan, maka garansi hangus, dan jika rangka mengalami kerusakan, konsumen wajib membeli rangka baru. Dan tentu saja, rangka pengganti hanya bisa dibeli di jaringan resmi mereka, yang berarti, kembali ada keuntungan finansial bagi pabrikan.
Selain rangka, beberapa komponen lain yang sebelumnya menggunakan material logam kini banyak yang diganti dengan plastik. Sudah bisa dipastikan, daya tahan komponen berbahan plastik tidak sekuat logam. Ketika komponen tersebut aus atau rusak, kita tentu harus menggantinya, dan pasti membeli dari mereka lagi.
Dari berbagai kasus ini, muncul pertanyaan, apakah tidak ada regulasi yang mengawasi sistem seperti ini?
Jika kita melihat ke negara-negara maju, jawabannya ada.
Di Eropa, misalnya, terdapat konsep yang disebut Right to Repair atau hak untuk memperbaiki. Sejak tahun 2021, Uni Eropa mewajibkan setiap produsen elektronik untuk menyediakan suku cadang yang dapat diakses hingga 10 tahun ke depan. Bahkan di Prancis, praktik ini sudah diterapkan sejak tahun 2015. Di Amerika Serikat, gerakan serupa juga mulai mendapat dukungan hukum. Sementara di Jepang, pemerintah mewajibkan produsen memberikan panduan perawatan produk secara detail kepada konsumen.
