JABAR EKSPRES – Kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang menetapkan jumlah maksimal siswa per rombongan belajar (rombel) di sekolah negeri menjadi 50 orang, menuai protes keras dari kalangan sekolah swasta.
Pasalnya, keputusan tersebut dinilai memukul keberlangsungan sekolah swasta, bahkan mengancam penghasilan para guru yang mengandalkan sertifikasi sebagai sumber utama pendapatan.
Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kabupaten Bandung, bersama tujuh organisasi pendidikan swasta lainnya, resmi menggugat kebijakan ini ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung.
Baca Juga:Persib Siap Tempur di Super League dan ACL 2, Bojan Hodak Targetkan Start SempurnaChelsea Serius Incar Garnacho, MU Siap Lepas di Harga Diskon
Gugatan mereka ditujukan langsung kepada Gubernur Jabar atas terbitnya Keputusan Gubernur Jabar Nomor 463.1/Kep.323-Disdik/2025.
Ketua BMPS Kabupaten Bandung, Atty Rosmiati, mengatakan dampak kebijakan tersebut bukan hanya dirasakan oleh sekolah, tetapi juga para guru yang menggantungkan penghasilan dari sertifikasi.
“Karena jumlah murid berkurang, jam pelajaran guru otomatis berkurang. Tidak cukup untuk bisa mendapat sertifikasi,” ujarnya saat dihubungi, Jumat (8/8/2025).
Menurut Atty, agar guru berhak menerima tunjangan sertifikasi, mereka harus memiliki minimal 24 jam tatap muka per minggu.
Dengan berkurangnya jumlah siswa yang masuk ke sekolah swasta karena terserap ke sekolah negeri, jam mengajar para guru otomatis menyusut.
“Kalau untuk triwulan 1 dan 2 sertifikasi sudah cair, tapi untuk triwulan 3 dan 4 akan diverifikasi ulang. Nah, di tahap ini banyak guru yang kemungkinan gugur syarat,” katanya.
Atty menyebut, banyak guru swasta yang mengandalkan sertifikasi untuk membayar biaya pendidikan anak, cicilan rumah, hingga kebutuhan sehari-hari.
Baca Juga:Jay Idzes Sepakat Gabung Torino hingga 2029, Selangkah Lagi Cetak Sejarah di Serie AKebencanaan untuk Semua, Jateng Latih Penyandang Difabel Hadapi Situasi Darurat
Jika hak tersebut hilang, ia khawatir akan ada eksodus guru ke profesi lain, yang berujung pada merosotnya mutu pendidikan swasta.
Tak hanya itu, data BMPS menunjukkan dua Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) swasta di Kabupaten Bandung sudah resmi tutup akibat minimnya siswa. Dari total 130 SMK swasta yang ada, hampir seluruhnya kini menghadapi ancaman serupa.
“Kalau ini terus dibiarkan, bukan hanya SMK yang tutup, SMA swasta pun bisa menyusul,” tambah Atty.
Ia juga mengkritik keras proses kebijakan yang menurutnya dibuat sepihak, tanpa pelibatan sekolah swasta dalam perumusan maupun sosialisasi.
