Proyek Drainase Rp1,19 Miliar di Cihanjuang Ancam Puluhan Pohon, DLH Cimahi Soroti Dampak Karbon

Proyek Drainase Rp1,19 Miliar di Cihanjuang Ancam Puluhan Pohon, DLH Cimahi Soroti Dampak Karbon
Sejumlah pohon di jalur pembangunan drainase Jalan Raden Demang Hardjakusumah, Cihanjuang, Kota Cimahi, berpotensi terdampak pekerjaan. Pemkot Cimahi masih menghitung jumlah pohon yang harus ditangani sekaligus menyiapkan skema penanaman kembali. (Foto: Mong/Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Rencana pembangunan drainase di Jalan Raden Demang Hardjakusumah, Cihanjuang, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, tak hanya menyentuh persoalan infrastruktur. Sejumlah pohon di sepanjang jalur pekerjaan terancam dipangkas hingga ditebang karena keberadaan akarnya dinilai dapat menghambat konstruksi dan mengganggu fungsi saluran drainase.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Cimahi bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kini masih menghitung pohon yang terdampak proyek tersebut. Penanganan pohon menjadi perhatian karena pemerintah harus memastikan pembangunan drainase tidak mengorbankan aspek lingkungan tanpa perhitungan yang jelas.

Proyek pembangunan drainase itu sendiri mendapat alokasi anggaran sebesar Rp1.199.196.468 dari APBD Cimahi. Namun, anggaran tersebut belum mencakup biaya penanganan pohon yang terdampak pekerjaan.

Baca Juga:Proyek Drainase di Cimahi Berdampak pada Penebangan Sejumlah Pohon, DPUPR: Ganggu KonstruksiPohon di Jalan Raden Demang Hardjakusumah Cimahi Berpotensi Dipangkas untuk Proyek Drainase

Kabid Bina Marga DPUPR Kota Cimahi, Hendra Gunawan, mengatakan biaya penanganan pohon nantinya akan dimasukkan dalam anggaran perubahan.

“Namun biaya tersebut akan di akomodasi pada anggaran perubahan,” kata Hendra kepada Jabar Ekspres, Rabu (19/8/2026).

Menurut Hendra, penanganan pohon akan mempertimbangkan kondisi dan aspek keselamatan, dan pohon yang terdampak menurut laporan sekitar 32 pohon.

Ia menambahkan, pohon yang kondisinya sudah tidak sehat atau keberadaannya berpotensi membahayakan keselamatan dapat menjadi bagian dari penanganan.

Sementara terkait akuntabilitas lingkungan dan kewajiban penanaman kembali, jumlah bibit pengganti hingga kini belum ditetapkan. Besaran penggantian akan ditentukan setelah proses koordinasi dan verifikasi dilakukan sesuai ketentuan teknis yang berlaku.

“Sehingga tidak ditetapkan secara sepihak sebelum proses verifikasi dilakukan,” ungkapnya.

Di sisi lain, Kepala DLH Kota Cimahi, Chanifah Listyarini, menjelaskan pembangunan drainase tersebut merupakan bagian dari desain yang disusun DPUPR. DLH selanjutnya akan melakukan penghitungan lebih rinci terhadap pohon yang terdampak.

Chanifah menyebut, berdasarkan penghitungan awal terdapat sekitar 32 pohon yang berpotensi terdampak. Namun, jumlah tersebut masih akan diperiksa kembali agar data yang digunakan benar-benar sesuai kondisi di lapangan.

Baca Juga:Gaspol Oktober! Proyek Drainase Rp9 Miliar Cimahi Dikejar Rampung Meski Tantangan di Depan MataDrainase Sempit dan Sedimen Jadi Penyebab Banjir, PUPR Cimahi Terkendala Anggaran Pelebaran

“Kemudian juga nanti DLH Cimahi akan hitung kurang lebih kalau kemarin hitungannya ada 32 pohon, tapi kita masih akan lihat kembali seperti apa supaya detail kita tahu,” kata Chanifah.

0 Komentar