Wali Kota Banjar Pastikan TPP ASN Aman hingga Desember, APBD Perubahan Akomodir Seluruh Anggaran

uang
Foto Ilustrasi TPP. (Ilustrasi)
0 Komentar

JABAR EKSPRES — Isu pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Banjar sempat menjadi perbincangan hangat beberapa pekan terakhir. Kekhawatiran muncul di kalangan pegawai menyusul keterbatasan fiskal daerah yang dikhawatirkan berpotensi menunda hak tunjangan bagi ribuan ASN, khususnya untuk periode bulan Juli.

Namun, kegelisahan itu kini telah terjawab. Wali Kota Banjar, Sudarsono, langsung memberikan kepastian bahwa alokasi anggaran TPP seluruh ASN dipastikan aman hingga akhir tahun 2026. Bahkan, anggaran tersebut bakal diakomodasi penuh dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan yang saat ini tengah dalam proses pembahasan.

Pernyataan tegas itu disampaikan Sudarsono di hadapan para pegawai dalam apel gabungan beberapa waktu lalu. Ia memastikan tidak ada alasan bagi pemerintah daerah untuk menunda pembayaran TPP karena hal tersebut merupakan hak yang melekat pada setiap pegawai negeri sipil di lingkungan Pemkot Banjar.

Baca Juga:Bawa Golok dan Halangi Pengendara di Jalan Banjaran-Pangalengan, Pria Diamankan PolisiTP Anggota DPRD Banjar Dilaporkan Istri ke Polisi Atas Dugaan KDRT, TP Sudah Lapor Duluan

Kepastian ini sekaligus menjadi angin segar bagi para ASN yang selama ini menggantungkan penghasilan tambahan di luar gaji pokok tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Dalam apel gabungan sebelumnya sudah saya sampaikan bahwa TPP ASN aman sampai bulan Desember. Saat ini penganggarannya sedang diproses dalam perubahan anggaran,” tegas Sudarsono.

Kepastian pencairan tunjangan ini semakin diperkuat setelah pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan mengucurkan suntikan bantuan keuangan sebesar Rp31,349 miliar ke kas Pemkot Banjar. Dana segar tersebut berasal dari pelunasan sisa Dana Bagi Hasil (DBH) tahun anggaran 2023 dan 2024 yang sebelumnya tertunda. Suntikan dana ini menjadi katup penyelamat bagi kapasitas fiskal daerah yang sempat tertekan.

Kepala Bidang Anggaran Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Banjar, Sutriyat, membenarkan masuknya dana transfer pusat tersebut. Menurutnya, dana yang diterima itu dialokasikan khusus untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah dalam menjamin pemenuhan gaji dan tunjangan ASN, termasuk TPP yang selama ini menjadi perhatian. Sutriyat menjelaskan bahwa secara teknis, seluruh anggaran tersebut akan dimasukkan dalam skema APBD Perubahan agar penggunaannya memiliki dasar hukum yang kuat dan akuntabel.

0 Komentar