JABAR EKSPRES – Masalah banjir yang terus melanda Kota Bandung tampaknya masih jauh dari kata selesai.
Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, mengungkapkan bahwa fokus utama Pemkot Bandung saat ini adalah menertibkan bangunan-bangunan yang berdiri di bantaran sungai, solokan, dan bahkan di atas aliran sungai.
Maka dari itu, diakui Erwin, penanganan penyelesaian banjir di Kota Bandung memerlukan waktu yang cukup lama. Karena pada prosesnya, banyak tantangan yang dialami di lapangan.
Baca Juga:Groundbreaking Dapur SPPG, Kapolres Bogor Sebut Bisa Layani 20 Ribu Penerima Manfaat2 Truk Tabrakan di Bogor Selatan, Diduga Karena Rem Blong
“Banjir ini memang banyak penyebabnya. Selain karena banyaknya bangunan yang berdiri di bantaran sungai atau di atas sungai, ada juga limpahan dari wilayah luar Kota Bandung. Selain itu, posisi Bandung yang merupakan cekungan juga menjadi salah satu faktor utama,” ujar Erwin, Kamis (7/8)
Erwin menjelaskan bahwa Pemkot Bandung sedang berupaya untuk menertibkan wilayah-wilayah yang selama ini menjadi penyebab banjir, salah satunya dengan membongkar bangunan yang ada di aliran sungai dan solokan. Salah satu contoh yang berhasil ditangani adalah kawasan Gumuruh.
“Alhamdulillah, setelah kami bongkar bangunan yang ada di branggang, kami buat saluran baru di sana, dan sekarang banjir di kawasan itu sudah berkurang,” tambahnya.
Namun, Erwin juga mengingatkan bahwa masih banyak pekerjaan rumah yang harus dilakukan, terutama di kawasan-kawasan yang belum tersentuh pembongkaran.
“Tugas Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Pengelolaan Sumber Daya Air (DSDABM) masih sangat besar. Kami juga mengimbau kepada masyarakat jika menemukan branggang atau rumah yang dibangun di atas sungai atau solokan untuk segera melapor kepada kami,” lanjut Erwin.
Meski demikian, ia juga menyadari bahwa proses pembebasan lahan dan pembongkaran bangunan tidaklah mudah. Erwin mengungkapkan bahwa kendala utama dalam penanganan banjir di Bandung adalah keterbatasan anggaran dan sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki Pemkot, khususnya di Satpol PP.
“Kami ingin cepat, tentu saja, tapi ada keterbatasan anggaran dan SDM yang menghalangi proses ini,” kata Erwin.
Baca Juga:Penyaluran Dana PIP Tak Boleh Asal dan Jangan Dipotong Langsung oleh Sekolah, Ini Kata Kadisdik Jabar Sentra Konveksi di Kota Bandung Lesu Jelang Agustusan Tahun Ini
Ia juga menambahkan bahwa dalam beberapa kasus, proses pembebasan lahan ini melibatkan biaya kompensasi untuk warga yang terkena pembongkaran rumah mereka, seperti biaya untuk mengontrak tempat tinggal sementara.
