Pengadaan Chromebook dan Kajian Internal
Pada awal tahun 2020, khususnya sekitar Februari hingga April, diketahui bahwa Nadiem bertemu dengan pihak Google untuk membahas kerja sama, termasuk rencana pengadaan Chromebook dan kemungkinan coinvestment sebesar 30%.
Kajian pertama terkait pengadaan ini disusun dan membandingkan laptop berbasis Windows dengan Chromebook. Namun, Ibrahim Arif, yang saat itu menjadi bagian dari tim teknis, menolak menandatangani hasil kajian karena dianggap terlalu berpihak pada Windows. Akhirnya muncul kajian kedua yang disebut-sebut lebih menonjolkan Chromebook. Tim teknis kajian kedua ini dibentuk pada 8 Juni 2020, dan diketuai oleh Mulyatsyah, dengan Sri Wahyu Ningsih sebagai wakil, serta Ibrahim sebagai konsultan.
Menariknya, menurut informasi yang diperoleh, pihak-pihak yang terlibat dalam kajian pertama tidak dilibatkan lagi dalam penyusunan kajian kedua.
Baca Juga:12 Kode Promo tiket.com Agustus 2025 Spesial Kemerdekaan Bertabur Diskon42 Kode Promo Traveloka Agustus 2025 Bertabur Diskon Merdeka
Pendampingan Jaksa dan Peran Hukum
Setelah kajian selesai, Plt. Dirjen Kemendikbud saat itu mengirim surat kepada Jamdatun (Jaksa Agung Muda bidang Perdata dan Tata Usaha Negara) untuk meminta pendampingan hukum. Empat pengacara negara kemudian ditugaskan untuk mengawasi proses ini.
Menurut sumber yang diwawancarai, jaksa saat itu menyarankan agar dilakukan perbandingan kembali dengan produk lain, namun akhirnya yang tetap dipilih adalah Chromebook. Hal ini menjadi titik pembelaan jaksa bahwa saran mereka tidak diindahkan oleh tim Kementerian.
Permasalahan Teknis di Lapangan
Berdasarkan investigasi lapangan, ditemukan bahwa Chromebook didistribusikan ke sekolah-sekolah di daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar). Hal ini bertentangan dengan pernyataan resmi yang menyebut bahwa proyek ini tidak ditujukan untuk daerah-daerah tersebut.
Misalnya, di daerah pesisir Kepulauan Bintan, ditemukan sekolah yang menerima 50 unit Chromebook padahal daerah tersebut minim sinyal bahkan belum teraliri listrik secara penuh. Guru-guru di daerah tersebut harus mencari cara agar perangkat dapat digunakan dengan baik.
Selain itu, Chromebook memiliki keterbatasan teknis, seperti:
· Sistem operasi berbasis Chrome OS yang bergantung pada koneksi internet,
· Kapasitas penyimpanan rendah (sekitar 32 GB),
· RAM hanya 4 GB.
Hal ini membuat Chromebook tidak ideal untuk sekolah kejuruan (SMK) yang membutuhkan spesifikasi tinggi untuk pembelajaran multimedia, seperti desain grafis dan pengeditan video. Bahkan di Jakarta, Chromebook terbukti tidak mampu menunjang kegiatan belajar di SMK multimedia.
