Sudah 7 Bulan, Penyelidikan Dugaan Penipuan oleh PT BDS Masih Belum Jelas!

Sudah 7 Bulan, Penyelidikan Dugaan Penipuan oleh PT BSD Masih Belum Jelas!
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung memastikan masih terus mendalami laporan dugaan penipuan dan gagal bayar yang melibatkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Bandung Daya Sentosa (BDS). Foto Agi/Jabar Ekspres
0 Komentar

Jabar Ekspres – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung memastikan masih terus mendalami laporan dugaan penipuan dan gagal bayar yang melibatkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Bandung Daya Sentosa (BDS).

Laporan tersebut telah diterima sejak akhir Januari 2025, dan hingga kini proses penyelidikan masih berlangsung intensif.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, Donny Haryono Setyawan, menjelaskan bahwa pihaknya berhati-hati dalam menangani perkara ini karena melibatkan banyak pihak serta berkaitan erat dengan aspek hukum perdata dan bisnis.

Baca Juga:Investor RI Bisa dapat Golden Visa Yunani, Ini Syaratnya!Ini Strategi Disnaker Cimahi Tekan Angka Pengangguran di Tengah Keterbatasan Lapangan Kerja!

“Sejak menerima laporan akhir Januari lalu, kami langsung melakukan penyelidikan. Tapi karena perkaranya kompleks, melibatkan banyak transaksi, banyak pihak, dan juga bersinggungan dengan aspek keperdataan serta bisnis, kami harus sangat hati-hati,” ujar Donny saat ditemui wartawan Kamis (31/7/2025).

Ia menggambarkan proses membangun perkara ini seperti menyusun potongan puzzle yang harus utuh, lengkap, dan tidak boleh ada yang terlewat.

Tujuannya agar konstruksi hukum yang dibangun benar dan kesimpulan yang diambil penyidik juga tepat.

“Kami berterima kasih atas kesabaran banyak pihak. Kami memahami bahwa banyak korban yang berharap uangnya kembali, tapi kami juga perlu waktu,” ujarnya.

Donny menambahkan bahwa pihaknya telah menerima perhatian khusus dari pimpinan Kejaksaan agar segera menuntaskan proses penyelidikan kasus ini.

Ia menargetkan, dalam satu hingga dua minggu ke depan sudah ada kesimpulan awal yang akan disampaikan ke publik.

“Mudah-mudahan dalam satu minggu ke depan, atau paling lambat dua minggu, sudah ada hasil. Apakah akan ditingkatkan ke penyidikan atau tidak, nanti akan kami sampaikan,” kata Donny.

Baca Juga:Angka Pengangguran di Cimahi Menurun, Berkat Pelatihan dan Sertifikasi Tenaga Kerja?Inisiatif Mandiri Pengelolaan Sampah Pasar Atas Cimahi, Turunkan Volume Sampah hingga 60 Persen

Jika dalam penyelidikan ditemukan adanya peristiwa pidana, khususnya pidana korupsi, maka perkara akan dinaikkan ke tahap penyidikan.

Namun, jika tidak ditemukan unsur pidana, penyelidikan bisa dihentikan atau dialihkan ke mekanisme hukum lain sesuai peraturan yang berlaku.

Terkait perkembangan penyelidikan, Donny mengungkapkan bahwa pihaknya telah memeriksa banyak saksi, baik dari pihak vendor, manajemen PT BDS, maupun pihak-pihak yang terlibat dalam proses bisnis kerja sama tersebut.

“Sudah banyak saksi kami periksa. Dari pihak vendor, PT BDS, PT Cahaya Frozen (CFR), rumah potong ayam, dan pihak-pihak lain yang terkait,” jelasnya.

0 Komentar