Identitas Anak Bandung Diakui Negara, 52 Ribu KIA Dibagikan Sekaligus

Identitas Anak Bandung Diakui Negara, 52 Ribu KIA Dibagikan Sekaligus
Pelajar SMP menunjukan Kartu Identitas Anak (KIA) di SMPN 43, Jalan Kautamaan Istri, Kota Bandung, Kamis (31/7). Foto: Dimas Rachmatsyah / Jabar Ekspres
0 Komentar

JABAR EKSPRES — Pemerintah Kota Bandung mencetak dan menyerahkan 52.010 Kartu Identitas Anak (KIA) dalam satu program kolaborasi lintas lembaga, Kamis (31/7). Penyerahan massal ini diklaim sebagai yang terbesar di Indonesia dan tengah diajukan sebagai rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI).

Program ini menyasar siswa PAUD hingga SMP, dan secara simbolis diserahkan di SMP Negeri 43 Bandung. “Kami pastikan bahwa setiap anak yang lahir di Kota Bandung mendapat akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak,” kata Farhan saat memberi sambutan.

“Ini bukan hanya kewajiban administratif, tetapi amanat Undang-Undang Perlindungan Anak,” imbuhnya.

Baca Juga:Terima Hibah Rp 2,16 Miliar, Unpad Terjunkan 40 Dokter ke 40 Desa "Kritis" KesehatanHore! Gaji Perdana 1.027 P3K Kota Banjar Telah Cair

Dia menambahkan, KIA menjadi dokumen penting yang memudahkan anak mengakses berbagai layanan publik, serta menegaskan keberadaan mereka sebagai warga negara.

Dukungan juga datang dari Kejaksaan Negeri Kota Bandung. Kepala Kejari, Irfan Wibowo, menyebut lembaganya memiliki fungsi strategis dalam perlindungan sipil masyarakat, termasuk anak-anak.

“Kami meyakini, kejaksaan adalah mitra strategis Pemkot Bandung. Selain kewenangan hukum, kami juga hadir untuk mendukung pendidikan dan hak-hak anak melalui KIA sebagai bukti identitas resmi,” ujarnya.

Menurut Disdukcapil Kota Bandung, program pencetakan dilakukan melalui sistem terintegrasi bersama Dinas Pendidikan serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Diketahui, sebanyak 52.010 keping KIA disebarkan ke seluruh jenjang sekolah dasar di Kota Bandung. Pemkot menyebut, program ini merupakan bagian dari transformasi layanan administrasi kependudukan berbasis perlindungan sejak usia dini.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bandung Asep Mulyadi menyoroti makna simbolik dari kartu identitas tersebut. “Kartu ini bukti bahwa anak-anak adalah generasi yang diakui negara. Jaga baik-baik, dan jadikan ini semangat untuk terus belajar dan berprestasi,” pungkasnya.

Reporter: Muhammad Nizar

0 Komentar