JABAR EKSPRES – Di atas tanah seluas 11 hektare yang membentang di Desa Mekarsari, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB), waktu seperti berhenti berjalan bagi lebih dari 120 kepala keluarga.
Saat ini, tanah itu masih menjadi milik mereka secara de facto, namun tak benar-benar bisa mereka miliki secara penuh. Tak bisa dijual, tak bisa dibangun, bahkan tak bisa digarap untuk kebutuhan sehari-hari. Semua itu karena satu alasan, yakni status lahan yang terus “digantung” oleh pemerintah daerah.
Janji pembebasan lahan untuk proyek perluasan Kantor Pemerintah Kabupaten Bandung Barat yang pertama kali disampaikan sejak tahun 2010, hingga kini tak kunjung ditepati. Warga sudah terlalu lama bersabar. Tapi kesabaran itu kini mulai mendidih.
Baca Juga:Angkot Pintar Belum Siap Diterapkan, Baru Berjalan di 2029?Soal Klaim Kebocoran Data 4,6 Juta Warga Jabar, Pemkot Pastikan Milik Warga Bandung Aman?
Pada Rabu (16/7) lalu, puluhan warga mendatangi Gedung DPRD KBB. Mereka menuntut satu hal, yaitu kejelasan.
“Kami tidak menuntut lebih, hanya minta kepastian. Kalau lahan ini tidak jadi dibebaskan, keluarkan saja dari peta pembangunan. Jangan terus digantung tanpa ujung,” tegas Dadang Alamsyah, perwakilan warga, dalam forum audiensi, bulan lalu kepada wartawan Jabarekspres.com.
Akibat belum jelasnya status lahan, banyak warga di Desa Mekarsari yang kehilangan akses ekonomi. Pasalnya, mereka tidak bisa menjual tanahnya untuk kebutuhan hidup, tidak bisa membangun rumah bagi anak-anak mereka, bahkan tidak bisa menjadikan tanah itu agunan perbankan. Sebagian besar hanya bisa menatapnya, dengan rasa frustrasi yang kian menebal.
“Sudah lama kami tidak punya pegangan. Kami ingin bangun rumah untuk anak, tapi tak bisa. Mau pinjam bank juga tak bisa, karena tanah kami statusnya belum jelas,” kata Deni (45), salah satu warga.
Situasi hukum yang “menggantung” ini juga menyisakan beban psikologis tersendiri. Beberapa warga bahkan memilih menjual tanahnya secara di bawah tangan dengan harga jauh di bawah nilai pasar, karena tak kuat lagi menunggu kepastian yang tak kunjung datang.
Warga Desa Mekarsari kini hanya bisa berharap ada perubahan sikap dari pemerintah daerah. Mereka tak menuntut lebih dari apa yang dijanjikan kejelasan status dan ganti rugi yang layak.
