Pither menyebut bahwa masyarakat terdampak bahkan bersedia menerima skema pembayaran bertahap demi percepatan proses. Namun, yang disayangkan, justru tidak hadir adalah kemauan politik dari pemerintah untuk menyelesaikan persoalan ini.
“Bayangkan, selama lebih dari satu dekade, warga tidak bisa memanfaatkan tanahnya sendiri. Ini bentuk nyata ketidakadilan birokratis,” tegasnya.
“Kami minta ini tidak lagi menjadi warisan masalah antar-generasi. Warga Mekarsari hanya minta satu hal kepastian,” tandasnya. (Wit)
Reporter: Suwitno
