JABAR EKSPRES – Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Siti Muntamah, mengapresiasi langkah cepat Polda Jabar dalam mengungkap kasus perdagangan bayi. Namun, di sisi lain, ia menyatakan keprihatinannya yang mendalam atas kasus tersebut.
Menurutnya, peristiwa ini mencerminkan fenomena sosial yang sangat memprihatinkan, salah satunya dipicu oleh kemiskinan ekstrem yang mendorong sebagian masyarakat melakukan tindakan kriminal, termasuk menjual bayi.
Politikus PKS tersebut menyatakan bahwa praktek perdagangan bayi itu merupakan hal serius. “Tidak bisa ditoleransi,” bebernya.
Baca Juga:Inspiratif! Warga RW 03 Sukahati Galang Dana Yatim Lewat 1.000 CelenganGetok Parkir Rp 50 Ribu di Malioboro Gegerkan Wisatawan, Polisi Turun Tangan!
Menurut Siti, potret kesejahteraan masyarakat Jawa Barat masih jauh dari ideal. Tekanan ekonomi yang berat sering kali mendorong warga untuk mengambil jalan pintas, bahkan melanggar hukum.
Merujuk data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat per Maret 2025, jumlah penduduk miskin di provinsi ini mencapai 3,65 juta jiwa. Meskipun secara umum mengalami penurunan sebesar 13,61 ribu jiwa atau setara dengan 0,06 persen dari September 2024, kondisi di perkotaan justru menunjukkan tren yang mengkhawatirkan.
Jumlah penduduk miskin di wilayah perkotaan naik dari 2,78 juta jiwa pada September 2024 menjadi 2,85 juta jiwa pada Maret 2025, bertambah 66,02 ribu orang. Sebaliknya, di perdesaan terjadi penurunan sebanyak 79,63 ribu jiwa.
Menurut Siti, kasus perdagangan bayi itu tidak boleh terulang. Ia mendesak ada penegakan hukum maksimal kepada pelaku.
“Perlu juga evaluasi menyeluruh atas sistem perlindungan anak. Termasuk investasi akar masalah sosial ekonomi,” cetusnya. (son)
Reporter: Hendrik Muchlison
