JABAR EKSPRES – Seorang penyebrang jalan berinsial A (53) terpental sejauh 10 meter setelah tertabrak pengendara sepeda motor di Jalan Raya Umum Citeureup Sentul, Kabupaten Bogor, Selasa (29/7/2025).
Diduga kehilangan konsentrasi, kendaraan roda dua bernomor polisi B 3862 KVF melaju ke arah Sentul dari Citeureup. Namun karena tidak konsentrasi, pengendara berinsial FAS yang saat itu membawa penumpangnya IHP kemudian menabrak A.
Hal itu disampaikan Kanit Gakkum Satlantas Polres Bogor Ipda Ferdhyan. Menurutnya, FA bersama IHP tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) diduga tidak berkonsentrasi lalu bergerak ke arah kanan.
Baca Juga:Pelepasan Mahasiswa KKN Unigal, Dewan Pembina Tekankan Pentingnya Komunikasi EfektifDrainase Buruk, Sekolah hingga Puluhan Rumah di Cimahi Terendam Banjir
“Setibanya di TKP pengendara tidak berkonsentrasi bergerak ke kanan dan menabrak penyebrang jalan yang bernama A, kemudian terpental kurang lebih 10 meter, sehingga terjadilah Kecelakaan Lalu Lintas (lakalantas),” ungkap Ferdhyan, Selasa.
Adapun dalam peristiwa tersebut, kata dia, FAS dan IHP yang berstatus sebagai mahasiswa itu juga mendapat sejumlah luka.
FAS mengalami luka memar pada bagian kepala dan wajah. Sedangkan IHP mengalami luka lecet pada bagian tangan dan kaki.
Namun demikian, ia memastikan bahwa keduanya telah mendapatkan penanganan lebih lanjut setelah dibawa ke Rumah Sakit (RS) Sentra Medika Cibinong.
Sementara, untuk A wanita asal Cianjur itu, mengalami luka memar pada bagian kepala kaki dan pinggang. “Mengalami luka memar dibagian kepala, kaki dan pinggang dibawa ke RS Sentra Medika Cibinong,” pungkasnya.
Reporter: Regi
