Total 7.200 Lebih Pengendara Ditindak Selama Operasi Patuh Lodaya 2025

Total 7.200 Lebih Pengendara Ditindak Selama Operasi Patuh Lodaya 2025
Ist. Ops Patuh Lodaya 2025, 7.275 pelanggar berhasil ditindak Polrestabes Bandung. Dok Jabar Ekspres.
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Ribuan pengendara di berbagai wilayah Kota Bandung, berhasil ditindak oleh Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) lewat kegiatan Operasi Patuh Lodaya Tahun 2025.

Operasi yang digelar selama dua pekan mulai dari tanggal 14 – 27 Juli 2025 kemarin oleh jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) tersebut, tercatat sebanyak 7.275 pengendara berhasil dilakukan penindakan.

“Untuk jumlah pelanggar (lalu lintas) yang ditindak selama Operasi Lodaya 2025 (tercatat) sebanyak 7.275 (pengendara),” ucap KBO Satlantas Polrestabes Bandung, AKP Deden, saat dikonfirmasi Senin (28/7).

Baca Juga:DLH Bandung Temukan Pencemaran Berat di Sungai, Jejak Limbah Tinja Jadi SorotanPemkot Bandung Terima Kunjungan Delegasi Kedutaan Polandia, Bahas Kerja Sama Pengadaan Kereta Listrik

Menurut Deden, dari total jumlah pelanggar yang dilakukan penindakan tersebut, sebagian besar dikarenakan tidak memakai helm saat berkendara khususnya di jalan raya.

Total kata Deden, sebanyak 2.977 pengendara yang berhasil ditindak karena melanggar pasal 291 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas atau tidak memakai helm.

“Sedangkan yang (pengendara) melawan arus atau melanggar pasal 287 sebanyak 2.314, tidak memakai plat nomor atau TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) sebanyak 1.313, dan yang terakhir melanggar rambu lalu lintas sebanyak 664 (pelanggar),” ungkapnya.

Lebih lanjut Deden menuturkan, dalam kegiatan operasi ini para pelanggar rata-rata hanya diberikan teguran oleh para petugas saat dilakukan penindakan.

“Itu sebanyak 7.268 untuk (tindakan) teguran, sementara untuk Etle (tilang elektronik) total ada 7 (pelanggar),” pungkasnya.

Diketahui, dalam kegiatan Patuh Lodaya 2025 tersebut, total sebanyak 300 personel gabungan yang terdiri dari instansi kepolisian, TNI, dan pemerintahan, dilibatkan oleh Polrestabes Bandung.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, Operasi yang dilaksanakan selama 2 pekan mulai dari tanggal 14 – 27 Juli 2025 nanti, dilakukan untuk meningkatkan masyarakat agar tetap tertib saat berlalu lintas.

Baca Juga:Dukung Swasembada Pangan, Pemerintah Percepat Pembangunan Bendungan Cijurey di BogorPengamat Dorong Regulasi Ojol yang Berkeadilan: Keseimbangan bagi Ekosistem, Bukan Sekedar Komisi!

“Sehingga dalam operasi ini yang pasti pertama kali adalah bagaimana kita bisa mengedukasi masyarakat agar kepatuhan terhadap budaya berlalu lintas,” katanya beberapa waktu lalu.(San).

Reporter: Sandi Nugraha

0 Komentar