Usut Korupsi Pengadaan Mobil Lab COVID-19, Kantor Dinkes KBB Digeledah!

Usut Korupsi Mobil Lab COVID-19, Kantor Dinkes KBB Digeledah!
Tim Penyidik Kejari Bale Bandung saat menggeledah seluruh ruang kerja Dinas Kesehatan KBB. Kamis (24/7). Dok Jabar Ekspres/Suwitno
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bale Bandung menggeledah kantor Dinkes KBB, sebagai bagian dari pengembangan kasus dugaan korupsi pengadaan Caravan Mobile Unit Lab COVID-19 yang menggunakan anggaran APBD Tahun 2021, Kamis (24/7/2025).

Berdasarkan pantauan di lokasi, sekitar pukul 10.30 WIB, lima unit kendaraan milik Kejari Bale Bandung memasuki kawasan perkantoran Pemerintah Kabupaten Bandung Barat.

Tim penyidik langsung menuju kantor Dinkes dan memeriksa sejumlah ruangan, termasuk ruang kerja Kepala Dinas, untuk mengamankan dokumen yang diyakini berkaitan langsung dengan pelaksanaan proyek mobil laboratorium COVID-19 yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2021.

Baca Juga:Skema Angkot Pintar Masih Belum Rampung, Kajian Mobil Listrik Baru Uji Coba?Imbas Tarif Impor, AS Bisa Kelola Data Pribadi Warga RI?

Sementara Kepala Dinas Kesehatan KBB, Ridwan Abdullah, tidak berada di tempat saat penggeledahan dimulai. Ia baru tiba sekitar pukul 11.45 WIB, dan mengaku kaget atas kedatangan mendadak tim penyidik Kejari.

Saat itu, Ridwan tengah dalam perjalanan menuju Bogor untuk menghadiri rapat bersama Bupati dan Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Barat.

“Ya, mendadak sekali ya. Kita baru dapat kabar bahwa ada penggeledahan dari Kejaksaan Negeri Bandung Barat di kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Barat dalam rangka pengembangan barang bukti dari kasus karavan tahun 2021,” ujar Ridwan kepada wartawan di ruang kerjanya.

“Kebetulan saya ini mau ada acara rapat sama Pak Bupati dan Pak Sekda di Bogor. Karena mendapat kabar ini, saya langsung putar balik. Untung belum terlalu jauh, jadi saya bisa kembali ke kantor,” tambahnya.

Menurutnya, dalam penggeledahan tersebut, penyidik Kejari meminta sejumlah data dan dokumen yang berkaitan dengan proses perubahan pengadaan barang dan jasa di tahun 2021, terutama yang berkaitan dengan proyek mobil laboratorium COVID-19.

Ridwan menyatakan pihaknya kooperatif dan siap membantu proses hukum yang sedang berjalan.

“Pidsus tadi minta data-data terkait proses perubahan pengadaan barang dan jasa tahun 2021, khususnya soal karavan yang sudah kita ketahui bersama. Saya sendiri waktu itu tidak bertugas di Dinkes, masih sebagai dokter fungsional di RSUD Cikalong Wetan,” jelasnya.

Baca Juga:Temukan Indikasi Pupuk Bersubsidi di Atas HET, Mentan: Cabut Izinnya!KAMMI Bandung Desak Pemkot Sanksi Komunitas Lari Bagi-bagi Bir di Pocari Run!

“Kami tentu memberikan tanggapan positif. Selaku birokrasi dan bagian dari pemerintah, kami sangat terbuka dan mendukung penuh upaya Kejari Bale Bandung dalam penegakan hukum. Kami tidak akan menghalangi, dan akan bantu sesuai kapasitas kami,” tegasnya.

0 Komentar