Usut Korupsi Pengadaan Mobil Lab COVID-19, Kantor Dinkes KBB Digeledah!

Usut Korupsi Mobil Lab COVID-19, Kantor Dinkes KBB Digeledah!
Tim Penyidik Kejari Bale Bandung saat menggeledah seluruh ruang kerja Dinas Kesehatan KBB. Kamis (24/7). Dok Jabar Ekspres/Suwitno
0 Komentar

Sebelumnya, Kejari Bale Bandung telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Caravan Mobile Unit Lab COVID-19 ini. Ketiganya diumumkan pada Kamis (17/7/2025). Mereka terdiri dari dua pejabat Pemkab Bandung Barat dan satu pihak swasta.

Tersangka pertama adalah Eisenhower Sitanggang, mantan Kepala Dinas Kesehatan KBB, yang berperan sebagai Pengguna Anggaran. Kemudian RDS, seorang pejabat yang menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Sementara dari pihak swasta, tersangka adalah CG, Direktur PT Multi Artha Sehati perusahaan penyedia jasa dalam proyek tersebut.

Berdasarkan hasil penyelidikan, proyek pengadaan Caravan Mobile Unit Lab COVID-19 menelan anggaran sebesar Rp6.074.739.000 yang bersumber dari APBD 2021. Namun, hasil audit awal menunjukkan bahwa negara mengalami kerugian lebih dari Rp3 miliar akibat adanya penyimpangan dan dugaan mark up harga dalam pelaksanaan proyek.

Baca Juga:Skema Angkot Pintar Masih Belum Rampung, Kajian Mobil Listrik Baru Uji Coba?Imbas Tarif Impor, AS Bisa Kelola Data Pribadi Warga RI?

Langkah penggeledahan ini disebut sebagai bagian dari komitmen Kejari Bale Bandung dalam menuntaskan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang berdampak langsung pada keuangan negara dan pelayanan publik.

Tim penyidik terus menggali bukti-bukti yang relevan untuk memperkuat dakwaan terhadap para tersangka dan mengusut kemungkinan keterlibatan pihak lain. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka tambahan apabila ditemukan cukup alat bukti dalam proses penyidikan lanjutan. (Wit)

Reporter: Suwitno

0 Komentar