Perizinan Usaha di Banjar Disebut Rumit, Perusahaan: Investor Kapok!  

Perizinan Usaha di Banjar Disebut Rumit, Perusahaan: Investor Kapok!  
Koordinator PT Quan You Wood Industry, Guntara Ginting, saat diwawancara usai sosialisasi di aula Desa Mekarharja Kota Banjar baru-baru ini. (Cecep Herdi/Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Koordinator PT Quan You Wood Industry, Guntara Ginting, menegaskan bahwa prosedur perizinan usaha di Kota Banjar berbelit-belit dan berpotensi mematikan minat investor. Keluhan ini disampaikan setelah perusahaan menghadapi kendala birokrasi, meski telah menanamkan modal awal Rp10 miliar dan berencana menyerap 500 tenaga kerja lokal.

Dalam sosialisasi di aula Desa Mekarharja, belum lama ini, Ginting menjelaskan bahwa PT Quan You Wood Industry (perusahaan kayu berinvestor asal China) saat ini masih dalam fase uji coba dengan mempekerjakan 80 karyawan sistem dua shift.

Rencana ekspansi ke tiga shift dan penambahan lapangan kerja hingga 500 orang terancam mandek akibat kebuntuan perizinan.

Baca Juga:Kasus Dugaan Korupsi di Anak Perusahaan BUMD Terus di dalami, Tersangka Kembali Bertambah? Krisis Harga Pangan Kian Nyata, Mendagri Minta Pemda Cepat Kendalikan Inflasi di Daerah

“Prosesnya seperti mimpi buruk, birokrasi panjang, persyaratan berubah-ubah, dan informasi tidak jelas,” ujarnya .

Ginting menyoroti ketidakselarasan kebijakan antara pemerintah pusat dan Pemkot Banjar. Di satu sisi, aturan pusat memungkinkan perusahaan berinvestasi besar (minimal Rp10 miliar) beroperasi dahulu sebelum mengurus perizinan.

Di sisi lain, Pemkot Banjar melarang segala aktivitas usaha sebelum izin resmi terbit. “Ini kontradiktif, kami diharapkan bergerak cepat menyerap tenaga kerja, tapi justru dibelenggu aturan daerah,” tegasnya .

Ia membandingkan dengan kebijakan di Sragen, di mana investor boleh membangun usaha tanpa hambatan birokrasi awal. Model itu sukses menarik arus investasi berkelanjutan karena kemudahan tersebut.

“Banjar perlu mencontoh ini jika ingin investor tak kapok,” tambah Ginting .

PT Quan You Wood Industry merupakan bagian dari jejaring investor kayu di Banjar, menyusul kehadiran perusahaan serupa seperti APL. Ginting menekankan, kemudahan perizinan bukan hanya urusan administratif, melainkan sinyal bagi investor lain untuk menanamkan modal.

“Jika satu perusahaan mengeluh, efeknya berantai. Investor lain akan pilih kabupaten lain yang lebih efisien,” paparnya .

Baca Juga:Harapan Baru Desa Terpencil, Kementerian PU Alokasi Rp630 Miliar Bangun 63 Jembatan Gantung di 2026Akademisi Fisib Unpak Tanggapi Video Hoax di Pakansari, Content Creator Harus Punya Etika

Ia mendesak DPMPTSP Kota Banjar berkolaborasi dengan pemerintah pusat untuk menyinkronkan regulasi dan menyederhanakan prosedur.

Menurutnya, harmonisasi kebijakan vital agar Banjar tak kalah bersaing dalam menarik investasi terutama di sektor industri yang berpotensi membuka lapangan kerja luas.

Sementara itu, belum ada tanggapan resmi dari DPMPTSP Kota Banjar terkait keluhan soal rumitnya pembuatan perizinan perusahaan. (CEP)

0 Komentar