JABAR EKSPRES – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meminta tambahan anggaran menjadi Rp52,02 triliun untuk tahun anggaran 2026.
Sebelumnya, Kemenkeu menerima pagu indikatif untuk 2026 sebesar Rp47,13 triliun. Namun, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyebut itu tidak mencukupi.
Untuk itu, Kemenkeu meminta tambahan sebesar Rp4,88 triliun sehingga dapat mencukupi kebutuhan strategis kementerian, terutama dalam pelaksanaan fungsi sebagai pengelola fiskal negara.
Baca Juga:Sekelas Hanya 11 Siswa, SMA Budi Luhur Cimahi Bertahan di Tengah Lesunya Peminat Sekolah SwastaSelangkah lagi, FKSS Gugat Kebijakan Dedi Mulyadi ke PTUN
“Sehingga secara keseluruhan kami ingin mengusulkan usulan pagu anggaran Kementerian Keuangan tahun 2026 sebesar Rp52,02 triliun, yaitu Rp47,13 triliun ditambah Rp4,88 triliun,” ujar Suahasil di Jakarta, dikutip Selasa (15/7/2025).
“Dan ini kami usulkan sebagai alokasi anggaran yang optimal untuk melaksanakan tugas dan fungsi selaku pengelola fiskal,” sambungnya.
Adapun penambahan anggaran sebesar Rp4,88 triliun diusulkan untuk mendukung empat kegiatan strategis, yakni meliputi pencapaian target penerimaan negara sebesar Rp1,20 triliun, layanan mandatori dan prioritas sebesar Rp1,74 triliun, belanja teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang belum terdanai sebesar Rp1,90 triliun, serta kebutuhan dasar unit eselon I baru sebesar Rp41,32 miliar.
Menurutnya, dengan adanya tambahan tersebut, alokasi anggaran untuk sejumlah program mengalami peningkatan signifikan.
Anggaran kebijakan fiskal yang semula Rp0 menjadi Rp90,03 miliar, pengelolaan penerimaan negara meningkat dari Rp1,46 triliun menjadi Rp1,99 triliun, serta pengelolaan belanja negara dari Rp0 menjadi Rp24,40 miliar.
Sementara itu, program pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara, dan risiko naik dari Rp186,51 miliar menjadi Rp289,23 miliar.
Adapun dukungan manajemen meningkat dari Rp45,48 triliun menjadi Rp49,61 triliun, termasuk anggaran untuk sejumlah Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Kemenkeu sebesar Rp10,38 triliun.
Baca Juga:Jaro Ade : Kopdes Merah Putih Senjata Melawan Kemiskinan dari Akar RumputBanderol Harga hingga Belasan Juta, Sindikat Perdagangan Bayi Jaringan Internasional Terungkap!
Anggaran BLU tersebut antara lain dialokasikan untuk Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) sebesar Rp3,93 triliun, Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) sebesar Rp6,06 triliun, dan Lembaga Dana Kerja Sama Pembangunan Internasional (LDKPI) sebesar Rp43,01 miliar.
Selain itu, terdapat alokasi untuk Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) sebesar Rp69,60 miliar, Pusat Investasi Pemerintah (PIP) sebesar Rp95,64 miliar, LMAN sebesar Rp163,47 miliar, dan PKN STAN sebesar Rp15,03 miliar.
Maka dari itu, secara fungsional usulan anggaran Rp52,02 triliun tersebut terdiri atas fungsi pelayanan umum sebesar Rp47,81 triliun, fungsi ekonomi Rp249,25 miliar, dan fungsi pendidikan Rp3,94 triliun.
