Dishub Banjar Patroli Malam, Kejar Setoran Retribusi Parkir yang Mandek

Sekdis Dishub sekaligus Plt Kabid Sarpras Ika Kartikawati (kanan) patroli malam menyasar titik kawasan juru parkir yang mandeg setoran, Sabtu (12/7/2025) malam. (Istimewa)
Sekdis Dishub sekaligus Plt Kabid Sarpras Ika Kartikawati (kanan) patroli malam menyasar titik kawasan juru parkir yang mandeg setoran, Sabtu (12/7/2025) malam. (Istimewa)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Guna mengejar ketertinggalan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor retribusi parkir, jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjar, Jawa Barat, melakukan aksi blusukan malam hari.

Plt Kabid Sarana dan Prasarana (Sarpras) Dishub Banjar, Ika Kartikawati, bahkan turun langsung memimpin patroli pengawasan petugas juru parkir (jukir) yang diduga menunggak setoran.

Patroli intensif ini menyasar titik-titik parkir tepi badan jalan dari wilayah Banjar hingga Kecamatan Langensari.

Baca Juga:Terbongkar! Beras Premium Oplosan Rugikan Warga Bandung BaratBelum Ada SPDP, Kuasa Hukum Klarifikasi Status Hukum Dahlan Iskan

Pengawasan difokuskan pada lokasi yang dinilai memiliki potensi besar namun setorannya dinilai kurang optimal, seperti kawasan Alun-Alun Langensari, sepanjang Jalan Kantor Pos, dan area kuliner malam.

“Kami melakukan patroli ke lokasi petugas jukir yang selama ini tidak berkomitmen menjalankan tugas memberikan setoran retribusi,” tegas Ika Kartikawati, yang juga menjabat Sekretaris Dishub Kota Banjar, saat dikonfirmasi.

Ia menegaskan aksi ini merupakan bentuk komitmen dan upaya serius pihaknya untuk meningkatkan dan mengoptimalkan capaian target PAD dari sektor vital ini.

Target PAD retribusi parkir Kota Banjar untuk tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp1.050.000.000. Sayangnya, hingga akhir Juni 2025, realisasi yang baru tercapai masih jauh di bawah harapan, yaitu hanya sekitar 49 persen.

Menyikapi ketertinggalan ini, Dishub mencanangkan upaya percepatan pada semester ketiga, dengan target minimal mencapai 60 persen.

Hasil patroli malam itu mengungkapkan sejumlah titik masalah. Di beberapa lokasi, seperti di sekitar Alun-Alun Langensari yang seharusnya memiliki potensi penghasilan tinggi, ditemukan praktik ketidakpatuhan.

Yang lebih parah, patroli berhasil mengidentifikasi seorang juru parkir di wilayah Kecamatan Langensari yang sama sekali tidak menyetorkan uang retribusi sejak Januari hingga Juni 2025, dengan total tunggakan mencapai Rp 890 ribu.

Baca Juga:Jelang Tahun Ajaran Baru, Farhan: Jadikan MPLS Sebagai Masa Pengenalan, Bukan PerpeloncoanNegara Ambil Alih Perawatan Bayi Terlantar di Citalem Bandung Barat

Temuan lain menunjukkan ada petugas yang hanya menyetor Rp 35 ribu, jumlah yang dinilai tidak wajar untuk potensi lokasi tertentu.

“Potensi di sana cukup besar, tapi mereka itu tidak komitmen dan nggak ada niat untuk setor. Bahkan niatnya saja tidak mau setor,” ujar Ika, menyayangkan sikap para jukir nakal tersebut.

Dalam patroli tersebut, tim Dishub memberikan pembinaan dan teguran keras secara langsung kepada para petugas parkir yang terindikasi menunggak. Mereka diingatkan akan kewajiban menyetor retribusi sesuai komitmen.

0 Komentar