Dishub Banjar Patroli Malam, Kejar Setoran Retribusi Parkir yang Mandek

Sekdis Dishub sekaligus Plt Kabid Sarpras Ika Kartikawati (kanan) patroli malam menyasar titik kawasan juru parkir yang mandeg setoran, Sabtu (12/7/2025) malam. (Istimewa)
Sekdis Dishub sekaligus Plt Kabid Sarpras Ika Kartikawati (kanan) patroli malam menyasar titik kawasan juru parkir yang mandeg setoran, Sabtu (12/7/2025) malam. (Istimewa)
0 Komentar

Ika Kartikawati tidak main-main dengan ancaman sanksi. Kepada jukir yang tidak melunasi tunggakan, terutama kasus penunggakan ratusan ribu rupiah, pihaknya memberikan ultimatum untuk menyelesaikan kewajiban mereka hingga Senin (14/7/2025) di kantor Dishub.

“Hari Senin kami tunggu di kantor untuk pelunasan,” tegasnya.

Ia juga menegaskan bahwa sanksi pemberhentian dengan mencabut Surat Keputusan (SK) izin operasional akan diberlakukan bagi jukir yang tetap bandel dan tidak memenuhi komitmen setor retribusi.

“Kalau nggak melunasi tunggakan retribusi dari Januari sampai Juni, akan kami berhentikan. Tapi katanya tadi mereka menyanggupi,” tegas Ika.

Baca Juga:Terbongkar! Beras Premium Oplosan Rugikan Warga Bandung BaratBelum Ada SPDP, Kuasa Hukum Klarifikasi Status Hukum Dahlan Iskan

Ia mengingatkan bahwa pemerintah telah memberikan toleransi dan kesempatan bekerja, sehingga sudah selayaknya para jukir mematuhi peraturan dan menyetor retribusi dengan jujur dan tepat waktu.

“Patroli semacam ini akan terus digencarkan sebagai bentuk pengawasan rutin untuk memastikan target PAD sektor parkir tahun ini dapat tercapai,” katanya. (CEP)

0 Komentar