Cicapar Bergolak, Dugaan Korupsi Miliaran Sanksi Tapi Hanya Teguran Tertulis!

Ilustrasi uang dana desa. (foto/ANTARA)
Ilustrasi uang dana desa. (foto/ANTARA)
0 Komentar

Upaya konstitusional seperti menyampaikan mosi tidak percaya bersama BPD dan mediasi berulang, selalu berujung kebuntuan. Parahnya, di tengah proses tersebut, muncul kembali dugaan penyimpangan baru di awal 2025.

“Alih-alih introspeksi, Kepala Desa malah kembali bermain-main dengan anggaran desa. Ini penghinaan terhadap proses hukum dan pemerintahan bersih,” tegas Beno dengan nada kesal.

Lapisan terdalam kemarahan warga adalah tudingan korupsi sistematis menyasar pengelolaan anggaran desa, Pendapatan Asli Desa (PAD), dan aset milik desa senilai sekitar Rp1 miliar.

Baca Juga:Proyek Flyover Nurtanio Masih Belum Rampung, Farhan Sebut Ini Kendalanya! Fokus Penataan, Perumda Pasar Tohaga Lakukan Rotasi Pemimpin

Warga mengaku telah mengumpulkan bukti dan melaporkannya secara resmi kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Namun, keluh Beno, laporan-laporan itu seolah tenggelam.

“Sampai hari ini, tidak ada tindak lanjut yang jelas dan transparan. Proses hukum terasa mandek,” keluhnya.

Kini, harapan terakhir warga Cicapar tertumpu pada desakan kepada aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini secara transparan dan berkeadilan.

Mereka juga bersiap membawa suaranya ke Gedung DPRD Kabupaten Ciamis, mendesak wakil rakyat menggunakan kewenangannya.

“Kami tidak akan berhenti. Hingga keadilan benar-benar ditegakkan,” tandas Beno. (CEP)

 

0 Komentar