Zebra Cross hingga JPO Minim, Dua Daerah di Bandung Raya Dinilai Tak Penuhi Hak Pejalan Kaki

Warga berjalan di zebra cross di Jalan Lapangan Supratman, Kota Bandung, Rabu (9/7). Foto: Dimas Rachmatsyah / Jabar Ekspres
Warga berjalan di zebra cross di Jalan Lapangan Supratman, Kota Bandung, Rabu (9/7). Foto: Dimas Rachmatsyah / Jabar Ekspres
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Tingginya volume kendaraan Kota dan Kabupaten Bandung, berdampak pada minimnya fasilitas transportasi publik hingga kurang dipedulikannya hak bagi pejalan kaki.

Pemerhati Transportasi, Muhammad Akbar mengatakan, menyeberang jalan merupakan hak dasar yang harus dipenuhi bagi setiap orang.

“Setiap orang berhak bergerak bebas di ruang publik. Namun, di tengah padatnya lalu lintas dan arus kendaraan yang nyaris tak pernah jeda, pejalan kaki justru seringkali terpinggirkan,” katanya kepada Jabar Ekspres, Rabu (9/7).

Baca Juga:Wacana Penghapusan Trayek Angkot di Bandung, Pakar ITB: Solusi Tambal Sulam yang Bisa Timbulkan Masalah BaruTangani Dampak Bencana, Bupati Bogor Gerakkan Gotong Royong dan Tanam Ribuan Pohon

Menurut Akbar, aktivitas berjalan kaki yang semestinya mudah dan aman, malah berubah jadi momen menegangkan, bahkan mengancam nyawa, terutama setiap hendak menyebrang jalan.

“Persoalannya bukan cuma rasa tidak nyaman, melainkan juga keselamatan, waktu yang terbuang percuma, dan hak pejalan kaki yang terus diabaikan,” bebernya.

Akbar menilai, pejalan kaki apalagi lansia, anak-anak, ibu menggendong balita dan penyandang disabilitas, tak bisa sembarangan bergerak di Kota dan Kabupaten Bandung.

Dia menerangkan, hal itu dikarenakan jalan raya sering kali terasa tidak ramah. Justru sebaliknya, jalan menjadi arena adu deru mesin, klakson, dan kendaraan yang melaju cepat.

“Seolah-olah, jalan hanya milik kendaraan bermotor. Padahal, daerah yang maju bukan diukur dari lebarnya jalan atau lancarnya lalu lintas, melainkan dari seberapa aman dan nyaman warganya berjalan kaki dan menyeberang,” terang Akbar.

Dia menyebutkan bahwa di Kota dan Kabupaten Bandung masih perlu dibenahi pemahaman serta budayanya, baik saat berkendara hingga dalam pemenuhan hak pejalan kaki.

Menurut Akbar, salah satu contoh kasusnya keberadaan zebra cross, yang masih dianggap sebatas pajangan atau hiasan jalan, sebab tak jarang pengendara bukan memperlambat tapi tetap memacu laju kendaraannya.

Baca Juga:Geger di Ciampea! Bayi Laki-Laki Ditemukan Terbungkus Kantong Hitam di Tebing SungaiKasih Waktu Sampai Jumat, API Jabar Bakal Demo jika Pergantian Nama RSUD Al Ihsan Tak Dibatalkan

“Ironisnya lagi, banyak zebra cross justru berada di titik-titik yang tidak strategis, jauh dari halte, dari pusat keramaian, atau jalur pejalan kaki yang aktif digunakan,” ujarnya.

Tak hanya itu, Akbar juga menyoroti jembatan penyeberangan yang dinilai terlalu tinggi dan tidak ramah bagi lansia atau penyandang disabilitas.

Tak sedikit pula kondisi jembatan penyebrangan orang (JPO) yang dibiarkan kusam, sempit, bahkan tidak terawat seakan bangunan terlantar.

0 Komentar