Dedi Mulyadi Kembali Singgung Kasus Korupsi Yayasan Al Ihsan, Terima Kucuran APBD Rp 11,9 Miliar

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Al Ihsan yang berlokasi di Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, tengah dalam proses pergantian nama menjadi Rumah Sakit Welas Asih. Foto Agi
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Al Ihsan yang berlokasi di Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, tengah dalam proses pergantian nama menjadi Rumah Sakit Welas Asih. Foto Agi
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, kembali menyinggung soal kasus korupsi Yayasan Al Ihsan. Menurutnya, Yayasan pemiliki usaha Rumah Sakit yang kini diganti nama Welas Asih itu mendapat kucuran anggaran dari Pemprov Jabar.

Pria yang akrab disapa KDM itu mengaatkan, banyak yang tidak sependapat bahwa kala itu itu rumah sakit tersebut dibangun dari APBD tapi dari dana umat.

“Saya koreksi, tidak mungkin sebuah yayasan yang kepemimpinannya dipidana tindak korupsi kalau tidak ada unsur merugikan negara,” jelasnya, Senin (7/7).

Baca Juga:HUT Cimahi Selatan Jadi Momentum Lawan Premanisme dan Geng Motor, Camat Suarakan Sikap TegasPemprov Jateng telah Salurkan Rp479 Juta untuk Penghafal Al Quran

Dalam video yang juga dibagikan dalam akun mendsosnya itu, KDM menguraikan, berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 372 tahun 2023 yayasan itu justru dialiri dana dari APBD Pemprov Jabar.

Hal itu terjadi sejak berdiri sampai putusan, mulai 1993 sampai 2021. “Itu sewaktu yang bersangkutan masih menjabat di Provinsi Jabar,” katanya.

KDM merincikan, kucuran dana itu melalui anggaran rutin senilai Rp 1,5 miliar, anggaran pembangunan Rp 1,7 miliar, dan anggaran lainnya Rp 6 miliar. “Jadi total anggaran masuk rumah sakit itu ada Rp 11,9 miliar,” sambungnya.

Menurutnya, yang menjadi penyebab hal tersebut dinilai sebagai tindak korupsi karena anggaran itu diperoleh dengan cara yang tidak sah. Kucuran anggaran itu melalui berbagai bantuan, padahal yayasan tersebut bukan instansi vertikal dan bukan yayasan penyelenggara sosial.

“Tapi bantuan terus menerus, bantuan tidak sesuai prosedur proyek. Waktu itu pengelola yayasan merupakan pejabat negara. Dianggap menyalahgunakan kewenangan sebagai pejabat,” cetusnya.

KDM menegaskan, hal tersebutlah yang menjadi masalah utama, sehingga disimpulkan Yayasan Al Ihsan mendapat aliran dana dari Pemprov Jabar dan Rumah Sakit Al Ihsan dibangun menggunakan anggaran belanja Provinsi Jabar.
“Apabila konsisten pada nilai agama, mestinya yang disampaikan tidak boleh kebohongan,” tutupnya.

Sebelumnya, KDM juga telah mengungkit sekilas terkait kasus korupsi itu. Hal tersebut juga sebagai langkah menanggapi kritik terhadapnya yang dinilai anti islam.

Baca Juga:Dinyatakan Tersesat, Enam Orang Asal Jakarta Berhasil Berkumpul Kembali Usai Tracking di BogorPerbaikan Rutilahu Jabar Bakal Dimulai Agustus, Sasar 1.270 Rumah

Dedi mengungkapkan, pihaknya mengaku mendapat otokritik dari berbagai pihak, termasuk pengamat ativis hingga para netizen. Utamanya terkait pergantian nama RSUD Al Ihsan.

“Saya dianggap orang yang anti islam. Itu tentang perubahan nama rumah sakit Al Ihsan,” cetusnya dalam video yang juga dibagikan dalam akun medsosnya itu, Jumat (4/7).

0 Komentar