JABAR EKSPRES – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya mulai mengubah pola pengelolaan karier aparatur sipil negara (ASN). Penempatan pegawai ke depan tidak hanya berorientasi pada kebutuhan organisasi, tetapi juga mempertimbangkan potensi dan kompetensi masing-masing ASN.
Langkah tersebut dilakukan melalui penerapan manajemen talenta ASN, yang dalam waktu dekat akan mulai digunakan Pemkab Tasikmalaya untuk mengisi kekosongan Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama.
Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, mengatakan penerapan manajemen talenta menjadi bagian dari upaya membangun sistem pengelolaan ASN yang lebih objektif, terukur dan sesuai dengan kapasitas pegawai.
Baca Juga:Strategi Pemkab Tasikmalaya Putus Mata Rantai KemiskinanSADESSA Jadi Investasi SDM Desa, Puluhan Mahasiswa Tasikmalaya Dapat Kuliah Gratis
“Dalam waktu dekat Insya Allah kami akan mulai mengimplementasikan manajemen talenta dengan melaksanakan pengisian kekosongan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dengan menggunakan sistem manajemen talenta,” ujar Bupati Cecep dalam keterangannya, Selasa (6/10/2026).
Menurut Cecep, Pemkab Tasikmalaya sebelumnya telah melakukan pemetaan terhadap potensi dan kompetensi ASN. Proses tersebut menjadi salah satu fondasi penting sebelum sistem manajemen talenta diterapkan secara lebih luas.
“Pemetaan potensi dan kompetensi pegawai, kami telah melaksanakan penilaian potensi dan kompetensi terhadap 2.356 ASN Kabupaten Tasikmalaya,” ungkapnya.
Pemetaan tersebut dilakukan melalui sejumlah tahapan dan kolaborasi dengan instansi yang memiliki kewenangan maupun kompetensi dalam pengembangan manajemen ASN.
Salah satunya dilakukan pada 24-31 Agustus 2026. Dalam kegiatan tersebut, Pemkab Tasikmalaya berkolaborasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Barat untuk melakukan pemetaan potensi dan kompetensi terhadap 577 ASN.
Langkah tersebut kemudian dilanjutkan dengan proses pemetaan melalui program Profiling ASN (ProASN) yang dilaksanakan bersama Kantor Regional (Kanreg) II Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Cecep mengatakan, pada 8 Oktober 2026, sebanyak 264 ASN Kabupaten Tasikmalaya akan mengikuti pemetaan potensi dan kompetensi di Kanreg II BKN Bandung.
Baca Juga:
“Insya Allah, tanggal 8 Oktober 2026 nanti kami berkolaborasi dengan Kanreg II BKN, melaksanakan pemetaan potensi dan kompetensi terhadap 264 ASN Kabupaten Tasikmalaya, di Kanreg II BKN Bandung, melalui program BKN yakni Profiling ASN atau ProASN,” katanya.
Bagi Pemkab Tasikmalaya, pemetaan tersebut bukan sekadar kegiatan penilaian administratif. Hasilnya diharapkan dapat menjadi basis dalam membaca kapasitas, potensi pengembangan serta kesesuaian kompetensi ASN dengan kebutuhan organisasi.
