Karyawan Swasta di Banjar Ditangkap Usai Curi Mobil Honda Brio Milik Teman SMA

pencurian
Polres Banjar merilis kasus pencurian mobil di Mapolres Banjar, Selasa (6/10/2026). (Cecep Herdi/Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kota Banjar, Polda Jawa Barat, berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor roda empat (R4). Seorang pria berinisial NJ (35), yang berprofesi sebagai karyawan swasta, ditangkap pada Senin, 5 Oktober 2026, sekitar pukul 15.00 WIB di Lingkungan Sukarame RT 004/RW 013, Kelurahan Banjar, Kecamatan Banjar, Kota Banjar.

Penangkapan ini buntut dari laporan korban bernama Rian Saeptiana, yang melaporkan kehilangan mobilnya ke Polres Kota Banjar pada 5 Oktober 2026.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi dua hari sebelumnya, tepatnya pada Sabtu, 3 Oktober 2026, sekitar pukul 17.15 WIB. Saat itu, korban sedang berada di area kolam renang Rafasya yang berlokasi di Jalan Sukarame RT 002/014, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Banjar, Kota Banjar.

Baca Juga:Dishub Bandung Catat Sejumlah Persimpangan Jadi Sasaran Pencurian Box Traffic LightPencurian Kabel Traffic Light Marak, Farhan: Bandung Kota Terbuka Selalu Punya Risiko Kriminalitas

Berdasarkan hasil penyelidikan mendalam yang dilakukan oleh tim penyidik, modus operandi yang digunakan pelaku terbilang licik. Pelaku NJ awalnya memanfaatkan kelengahan korban dengan mengambil kunci kontak mobil yang tergeletak di tempat duduk pengunjung kolam renang.

“Setelah berhasil menguasai kunci, pelaku langsung membawa kabur mobil merk Honda Brio berwarna putih tahun 2023 dengan nomor polisi D-1584-SAY yang terparkir di area tersebut. Tidak hanya membawa mobil, pelaku juga membawa dompet milik korban yang di dalamnya terdapat dokumen penting seperti KTP, SIM, dan STNK,” kata Kapolres Banjar AKBP Didi Dewantoro, Selasa (6/10/2026).

Untuk mengalihkan perhatian dan mengulur waktu, pelaku kemudian menghubungi korban. Dalam percakapan tersebut, NJ berkelit seolah-olah merupakan orang baik yang menemukan dompet korban. Pelaku meminta korban untuk menemuinya di suatu tempat guna mengambil dompet tersebut.

Akibat tipu daya ini, korban terfokus pada upaya pengambilan dompet, sementara mobilnya sudah dibawa pergi oleh pelaku. Beruntung, kerja cepat aparat kepolisian membuahkan hasil. Pelaku berhasil diringkus di wilayah Sukarame beserta barang bukti yang sangat lengkap.

Dari tangan pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti krusial. Di antaranya adalah satu unit mobil Honda Brio Satya 1.2 CVT CKD warna putih tahun 2023 dengan nomor polisi D-1584-SAY, satu buah kunci kontak mobil tersebut, satu lembar Surat Keterangan BPKB dari Kantor PT. Pegadaian Cabang Banjar, satu lembar fotokopi BPKB, serta satu buah STNK asli. Atas perbuatannya, pelaku kini harus mempertanggungjawabkan tindakannya di hadapan hukum.

0 Komentar