Menurut Dedi, Al Ihsan kalau dibahasakan masyarakat artinya kebaikan, sedangkan Welas Asih kalau dibahasa arabkan adalah Ar Rahman Ar Rahim.
Terkait dengan kritik tersebut, KDM kemudian menyinggung sejarah kasus yang menyelimuti rumah sakit tersebut. Menurutnya, Rumah Sakit di Baleendah itu merupakan barang bukti yang dikembalikan berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi pada 2023.
“Barang bukti itu sitaan pengadilan atas kasus korupsi Yayasan Al Ihsan,” katanya.
Baca Juga:HUT Cimahi Selatan Jadi Momentum Lawan Premanisme dan Geng Motor, Camat Suarakan Sikap TegasPemprov Jateng telah Salurkan Rp479 Juta untuk Penghafal Al Quran
KDM melanjutkan, sebagai orang awam dia mempertanyakan perihal tersebut. “Kenapa saat nama Al Ihsan yang sangat sakral itu digunakan sebagai nama untuk tindak korupsi, lantas para aktivis atau orang yang sangat mencintai agama itu kok diam saja waktu itu,” cetusnya.(son)
