Wali Kota Bogor Rombak Posisi 62 Pejabat, 19 Kadis Dirotasi

Wali Kota Bogor Rombak Posisi 62 Pejabat, 19 Kadis Dirotasi
Wali Kota Bogor Rombak Posisi 62 Pejabat, 19 Kadis Dirotasi
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, akhirnya resmi melakukan rotasi mutasi dan promosi 62 pejabat tingkat eselon II dan III di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Senin (30/6).

Ada 19 Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau setingkat Kepala Dinas yang resmi dirotasi sekaligus dilantik di Paseban Sri Baduga, Balai Kota Bogor, Senin (30/6).

Selain rotasi JPT Pratama, sebanyak 43 pejabat eselon III juga mengalami promosi, rotasi, dan mutasi dalam kesempatan tersebut.

Baca Juga:Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa di DPRD Jabar, Desak Hak Uji Materi UU TNIZirang Isuzu Cimahi Resmi Pindah ke Lokasi Baru yang Lebih Luas dan Lengkap

Namun, masih terdapat sejumlah posisi strategis yang belum terisi, antara lain Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker).

“Hari ini ada sebanyak 19 pejabat mengisi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan 43 orang mengisi Jabatan Administrator dalam rotasi kali ini di lingkungan Pemerintah Kota Bogor. Kalau kami (Dedie-Jenal), ini baru pertama kali melakukannya sejak dilantik,” kata Dedie, Senin (30/6).

Ia menjelaskan, rotasi ini merupakan batch pertama atau tahap pertama dan akan dilanjutkan dengan proses berikutnya.

“Ini untuk pejabat tinggi pratama, fungsional, dan beberapa lainnya. Ini bagian dari proses rutin. Baru pertama juga, kalau daerah lain mungkin sudah dua atau tiga kali,” terang Dedie.

Ia juga menyampaikan bahwa proses rotasi ini mengikuti sistem merit, sehingga membutuhkan waktu yang cukup panjang karena harus mendapatkan persetujuan dari berbagai pihak.

“Kota Bogor ini mengambil sistem merit, jadi prosesnya lumayan panjang. Persetujuan dan izin baru keluar minggu lalu, makanya langsung kami laksanakan hari ini,” jelasnya.

Terkait jabatan yang masih kosong, Dedie menyebutkan bahwa Pemkot Bogor akan memberikan kesempatan kepada ASN yang memiliki prestasi dan memenuhi persyaratan untuk mengisi posisi tersebut melalui mekanisme seleksi terbuka (open bidding) atau sistem merit.

Baca Juga:Gedebage: Potret Kawasan yang Masih Terjebak Banjir, Macet, dan KepadatanIbis Bandung Pasteur Hadirkan “Holiday Wonders”, Liburan Sekolah Jadi Makin Seru!

“Dengan masih terbukanya beberapa jabatan, artinya kami memberikan kesempatan kepada mereka yang punya prestasi dan memenuhi syarat untuk ikut dalam sistem yang akan kami laksanakan,” pungkas Dedie. (YUD)

0 Komentar