JABAR EKSPRES – Sebanyak 75 orang diamankan oleh pihak kepolisian saat menggelar pesta sesama jenis di sebuah villa, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di villa tersebut, yang diduga dijadikan tempat pertemuan kelompok LGBT laki-laki.
Para peserta yang diamankan berasal dari berbagai daerah di Jabodetabek, seperti Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Baca Juga:Pesta Sesama Jenis di Puncak Bikin Geger Publik, Dewan Minta Evaluasi Ketat Penginapan!Bupati Bogor Rudy Susmanto Dampingi Menteri Imipas Kunjungi Lapas Pondok Rajeg
“Seluruhnya yang diamankan ada 75 orang, terdiri dari 74 laki-laki dan 1 perempuan,” ujar Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara, Senin (23/6).
Modus yang digunakan panitia adalah menyebarkan undangan bertema “family gathering”. Acara tersebut dikemas dengan berbagai kegiatan seperti pertunjukan seni, lomba menyanyi, dan lomba menari.
Polisi menyita sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, antara lain sex toys seperti bra bergetar dan alat kelamin buatan berbahan karet.
“Kami juga mengamankan 4 bungkus kondom baru belum terpakai, 1 buah pedang untuk pertunjukan seni tari,” ujarnya.
AKP Teguh Kumara melanjutkan, terkait apakah mereka dalam satu komunitas atau kelompok, pihaknya tengah mendalaminya.
Menurut dia, mereka berkumpul di acara tersebut karena mengetahui adanya undangan yang disebarkan melalui media sosial.
“Mereka mendaftar dan dipungut biaya sebesar 200rb per orang,” pungkasnya.
