JABAR EKSPRES – Anggota DPRD Kabupaten Bogor, Nurunnisa Setiawan, mengecam keras segala bentuk penyalahgunaan ruang publik di kawasan Puncak, termasuk kegiatan yang bertentangan dengan norma hukum dan nilai-nilai masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan menanggapi penggerebekan pesta sesama jenis yang dikemas dalam acara “family gathering” di sebuah vila di Desa Megamendung, Minggu (22/6) dini hari oleh pihak kepolisian.
“Kami mengecam keras segala bentuk penyalahgunaan ruang publik di wilayah Puncak, termasuk kegiatan yang menyimpang dari norma hukum dan nilai masyarakat kita,” ujar Nurunnisa saat dihubungi, Senin (23/6).
Baca Juga:Bupati Bogor Rudy Susmanto Dampingi Menteri Imipas Kunjungi Lapas Pondok RajegJadi Peserta Termuda di Retret Gelombang II, Bupati Taliabu Harap Materi Strategi Keuangan dan Program Nasional Ditekankan
Menurutnya, kawasan Puncak bukan tempat untuk praktik-praktik yang mencederai moral publik dan merusak citra daerah yang dikenal sebagai destinasi wisata religius dan keluarga.
Ia pun menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas aparat penegak hukum dalam menjaga ketertiban dan moralitas masyarakat, sekaligus mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap pengawasan akomodasi dan penginapan di kawasan tersebut.
“Sebagai wakil rakyat Dapil Selatan, saya juga mendorong agar Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Satpol PP, Dinas Pariwisata, dan aparat desa setempat meningkatkan kontrol lapangan, serta memberikan sanksi bagi pengelola akomodasi yang abai terhadap etika operasional,” tegasnya.
Wakil Ketua Komisi II juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga Puncak sebagai kawasan wisata yang layak bagi keluarga dan kegiatan keagamaan.
“Mari kita ciptakan lingkungan yang bersih, aman, dan bermartabat demi masa depan generasi kita,” pungkasnya.
