Pemkot Bandung Rencana Gelar Rapat Lagi di Hotel, Pengamat Kebijakan Publik: Perlu Hitung Output dan Efisiensi

Pemkot Bandung Rencana Gelar Rapat Lagi di Hotel, Pengamat Kebijakan Publik: Perlu Hitung Output dan Efisiensi
Ilustrasi: Bangunan salah satu hotel di kawasan Gatot Subroto, Kota Bandung, Minggu (22/6). Foto: Dimas Rachmatsyah / Jabar Ekspres
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pemkot Bandung berencana kembali menggelar rapat-rapat kedinasan di hotel. Kebijakan ini menuai sorotan di tengah semangat efisiensi anggaran.

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Padjadjaran, Asep Sumaryana, menilai langkah tersebut sah saja dilakukan, namun perlu mempertimbangkan aspek pembiayaan dan hasil yang dicapai dari kegiatan tersebut.

“Kalau rapat di hotel, peserta cenderung lebih fokus karena tidak terganggu pekerjaan rutin. Tapi dampaknya ke pembiayaan. OPD akan mengeluarkan biaya tertentu. Jadi muncul dua sisi: fokus meningkat, tapi biaya juga naik,” ujar Asep saat dihubungi Jabar Ekspres, Minggu (22/6).

Baca Juga:Atasi Predikat Kota Termacet, Pemkot Bandung Siapkan Angkot Modern dan Bakal Bangun Tempat Parkir VertikalPemkab Bogor Ikuti Kebijakan Pusat, Satgas Saber Pungli Resmi Dibubarkan

Menurut Asep, rencana menggelar rapat di hotel bisa saja sekaligus menjadi strategi untuk menggeliatkan kembali industri perhotelan, selama biayanya tidak membebani keuangan daerah. “Kalau biaya terjangkau dan tidak membebani pemda, ya bisa diselenggarakan,” katanya.

Kementerian Dalam Negeri sendiri, kata Asep, tidak melarang kegiatan rapat di luar kantor, namun mendorong agar pemerintah daerah mengoptimalkan ruang-ruang yang ada di kantor sebagai bagian dari efisiensi. Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga diketahui mengambil sikap serupa.

Namun, Asep menegaskan, kepala daerah di tingkat kabupaten dan kota tetap memiliki kewenangan untuk mengambil kebijakan sesuai konteks masing-masing.

“Provinsi itu bukan atasan wali kota dan bupati. Jadi kabupaten/kota boleh menentukan kebijakan sendiri. Yang penting, output dari kegiatan itu diperhatikan,” ucap Asep.

Dirinya mencontohkan, apabila rapat di kantor hanya menghasilkan enam poin keputusan, sementara rapat di hotel bisa mencapai 16 poin, maka ada nilai lebih yang harus dihitung.

“Kalau hasilnya sebanding dengan biaya, itu tidak masalah. Tapi kalau tidak, ya harus dihitung ulang. Itu tergantung bagaimana cara pemerintah daerah berhitung antara input dan output,” pungkasnya.

0 Komentar