JABAR EKSPRES – Pemkot Bandung kecolongan. DPRD Kota turut menyayangkan keberadaan kasino di Kosambi yang berkedok lapangan futsal.
Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Kota Bandung Asep Mulyadi, Rabu (18/6). “Ya tentu kami serahkan ke aparat terkait. Jangan sampai kecolongan terjadi. Ini tentu sangat mencoreng kota Bandung,” cetusnya.
Politikus PKS itu meminta para pelaku yang terlibat bisa ditindak tegas. Selain itu, ia berharap kejadian serupa tak terulang.
Baca Juga:Bobotoh Kecewa, Persib Jalin Komunikasi dengan Albin Linner: ‘Ternyata Kejutanna Nyokot Pemain Nganggur’Peringkat RB Cimahi Meningkat, Evaluasi Tekan OPD Fokus pada Efektivitas Layanan
Sementara itu, Wali Kota Bandung M Farhan juga mengakui bahwa pihaknya kecolongan terkait hal tersebut. “Itu memang sangat mengejutkan. Terus terang kami merasa kecolongan,” jelasnya.
Farhan melanjutkan, ia sangat mengapresiasi kerja dari Kepolisian Daerah termasuk Mabes Polri yang mengkoordinasikan langsung. Menurut Farhan praktik semacam itu memang cukup menantang dalam pengawasannya.
“Karena memang tidak kelihatan, Ini operasi rahasia, operasi silent dari Mabes Polri. Mabes Pori aja silent,” tuturnya saat disinggung aparat kewilayahan yang lengah.
Menurut Farhan, awalnya izin usaha lokasi tersebut bukan menjadi persoalan, karena atas nama lapangan futsal.
Namun kelanjutan usaha itu tentu bakal dicabut, mengingat perkembangan kasus yang terjadi.
“Ya bubar lah semuanya, itu mah udah tempat pidana. Kan di setiap izin selalu disampaikan bahwa apabila terjadi kesalahan, maka izin ini bisa diperbarui atau dicabut,” tuturnya.
Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) menetapkan 44 orang tersangka dalam judi kasino jenis bakarat dan niuniu di Jalan Ahmad Yani, Kosambi, Kota Bandung itu.
Pengungkapan kasus itu berawal dari penggrebekan lokasi judi kasino berkedok lapangan futsal pada Selasa (17/6) dini hari. Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan mengatakan 63 orang diamankan.
Baca Juga:Drama Panas Bursa Transfer Musim Panas, Juventus Siap Tikung Arsenal Demi Viktor GyokeresRevolusi Rossoneri, Allegri Siap Rombak Total Skuad AC Milan
“63 orang yang kemarin diamankan telah dilakukan pemeriksaan oleh Direktorat Kriminal Umum (Polda Jabar), dan sudah dipilah-pilah perannya masing-masing, sehingga terdapat 44 orang yang ditetapkan sebagai tersangka,” ucapanya.(son)
