Viral Tak Pakai Helm, Kendaraan Patwal Dishub Kabupaten Bogor Kena Tilang ETLE Usai Antar KDM

Saat Dedi Mulyadi naik Kendaraan Patwal Dishub Kabupaten Bogor tidak pakai helm. (foto/ Tangkap layar YouTube @Sabiq19 Channel)
Saat Dedi Mulyadi naik Kendaraan Patwal Dishub Kabupaten Bogor tidak pakai helm. (foto/ Tangkap layar YouTube @Sabiq19 Channel)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor resmi menilang kendaraan pengawalan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor lewat sistem tilang elektronik (ETLE).

Penindakan ini dilakukan setelah viral video Bupati Bogor, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, dan Gubernur Jawa Barat menaiki kendaraan patwal tanpa mengenakan helm.

“Kena tilang ETLE setelah viral di media. Kami langsung telusuri dan akhirnya ketemu,” kata Kasatlantas Polres Bogor, AKP Rizky Guntama, Jumat (13/6).

Baca Juga:Kematian Ibu Melahirkan Masih Tinggi, Dinkes Kabupaten Bandung Soroti Pemeriksaan Sejak Awal KehamilanMinim Keterwakilan Perempuan dalam Politik, Pendidikan Politik Jadi Langkah Strategis di Kota Cimahi

Peristiwa ini terjadi saat rombongan pejabat tersebut terjebak macet di Jalan Alternatif Sentul, Kabupaten Bogor, Rabu (12/6). Dalam perjalanan menuju peresmian kampus Universitas Pertahanan (Unhan) yang juga dihadiri Presiden Prabowo Subianto.

Setelah mengidentifikasi kendaraan pelanggar, polisi segera berkoordinasi dengan Dishub Kabupaten Bogor. Hasilnya, penilangan pun dijalankan sesuai prosedur.

“Kita koordinasi dengan Dishub, langsung ditilang. Bayar denda aja, kan tilangnya secara elektronik,” jelas Rizky.

Menariknya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi ikut buka suara. Lewat unggahan di Instagram pribadinya, ia mengakui kesalahan dan menyatakan siap menjalani proses hukum.

“Saya bertanggung jawab membayar denda tilang yang nanti dijatuhkan oleh hakim di Pengadilan Negeri Bogor. Setiap perbuatan yang salah harus ada hukumannya,” ujar Dedi.

0 Komentar