Polda Jabar Rampungkan Penyidikan, Kasus Dokter Priguna Dilimpahkan ke Kejaksaan

Dinyatakan Rampung, Polda Jabar resmi Limpahkan Berkas Penyidikan Priguna Anugerah Pratama ke Kejaksaan
Dinyatakan Rampung, Polda Jabar resmi Limpahkan Berkas Penyidikan Priguna Anugerah Pratama ke Kejaksaan
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat resmi melimpahkan berkas penyidikan kasus dugaan pelecehan seksual yang menjerat dokter residen anestesi, Priguna Anugerah Pratama (PAP), ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Direktur Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, menyampaikan bahwa berkas perkara dinyatakan lengkap (P21) dan proses pemeriksaan terhadap tersangka telah selesai.

“Hari ini berkas perkara sudah kami serahkan ke Jaksa Penuntut Umum,” ujar Surawan di Mapolda Jabar, Selasa (10/6).

Baca Juga:Ratusan Pelaku Usaha di Bogor Naik Kelas, Resmi Punya Izin Edar BPOMDisdik Kabupaten Bandung Dukung Barak Militer untuk Pelajar Tapi Realisasi Masih Nol, Ternyata Karena Ini

Menurutnya, seluruh hasil pemeriksaan, termasuk dari ahli psikologi, telah dimasukkan dalam berkas. Berdasarkan pemeriksaan, tersangka diketahui mengalami stres akibat pekerjaan dan memiliki kelainan fantasi seksual, yakni fetish terhadap individu yang tidak berdaya.

Priguna sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelecehan terhadap seorang pendamping pasien di RS Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Ia dijerat Pasal 6 huruf c Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara. (Sandi Nugraha)

0 Komentar