Disdik Kabupaten Bandung Dukung Barak Militer untuk Pelajar Tapi Realisasi Masih Nol, Ternyata Karena Ini

Kepala Disdik Kabupaten Bandung, Enjang Wahyudin saat ditemu di Soreang, Kabupaten Bandung. Foto Agi
Kepala Disdik Kabupaten Bandung, Enjang Wahyudin saat ditemu di Soreang, Kabupaten Bandung. Foto Agi
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, terkait penerapan jam malam bagi pelajar serta program pembinaan melalui barak militer bagi siswa yang terlibat kenakalan remaja.

Kebijakan tersebut diatur dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 51/PA.03/Disdik, yang mengimbau agar para pelajar berada di rumah mulai pukul 21.00 hingga 04.00 dini hari. Tujuannya adalah untuk mencegah keterlibatan pelajar dalam aktivitas negatif di malam hari serta memperkuat disiplin dan karakter mereka.

“Prinsipnya kami mendukung. Saat ini proses penandatanganan edaran masih di bagian hukum, artinya sedang dalam proses pelaksanaan kebijakan Pak Gubernur,” ujar Kepala Disdik Kabupaten Bandung, Enjang Wahyudin, Selasa (10/6/2025).

Baca Juga:Dukung Kebijakan Mendagri, Pemkot Bakal Dorong MICE Dilakukan Kembali di Hotel Kota BandungWarga Ngeluh Jalan Rusak di Ciwaruga Bandung Barat: Bahayakan Pengendara dan Bikin Macet!

Meski kewenangan Disdik Kabupaten Bandung hanya mencakup jenjang SMP dan ke bawah, Enjang menegaskan komitmen untuk menjalankan kebijakan tersebut sesuai kewenangan yang dimiliki daerah.

Tak hanya mendukung jam malam, Disdik juga menyatakan kesiapannya untuk berkolaborasi dalam program pengiriman pelajar bermasalah ke barak militer sebagai bagian dari pembinaan karakter. Namun hingga kini, belum ada satu pun pelajar yang dikirim, meski program ini sudah mulai diterapkan di beberapa daerah lain di Jawa Barat.

“Kami masih melakukan kajian dan analisis, terutama terkait mekanisme pelaksanaannya,” kata Enjang.

Ia menjelaskan bahwa belum terlaksananya pengiriman pelajar ke barak militer terutama disebabkan oleh persoalan mekanisme dan kesiapan anggaran. Saat ini, pihaknya masih berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait dan telah mengusulkan anggaran program pembinaan karakter melalui APBD Perubahan.

“Pelaksanaannya memerlukan anggaran tersendiri. Dan karena anggaran saat ini sudah diikat dalam tahun anggaran berjalan, maka kami usulkan dalam perubahan APBD 2025. Usulan tersebut juga sudah kami sampaikan ke DPRD,” tambahnya.

Sementara itu, Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan bahwa pengiriman pelajar ke barak militer tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Harus ada mekanisme yang jelas dan persetujuan dari orang tua.

“Tidak bisa ujug-ujug dibawa. Harus ada mekanisme, termasuk izin dari orang tua untuk pembinaan selama dua minggu,” ujar Bupati.

0 Komentar