Bau Busuk, Cimahi Perlu Sinergi Lintas Wilayah untuk Atasi Sampah Ilegal

Tumpukan sampah di pinggir jalan Kota Cimahi. (Foto/Mong)
Tumpukan sampah di pinggir jalan Kota Cimahi. (Foto/Mong)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Tumpukan sampah liar di perbatasan Kota Cimahi masih jadi masalah serius yang mengganggu kenyamanan warga.

Bau busuk dan saluran air tersumbat makin meresahkan, meski sudah ada upaya pembersihan. Namun, tanpa pengawasan ketat dan sinergi antar wilayah, pengelolaan sampah ilegal ini sulit dituntaskan.

Di beberapa titik perbatasan Kota Cimahi, baik yang berbatasan dengan Kabupaten Bandung Barat maupun wilayah dalam kota, tumpukan sampah liar masih kerap ditemukan sampai memenuhi gang-gang kecil.

Baca Juga:Lestarikan Budaya Sunda, Bupati Bogor Tetapkan Kampung Urug sebagai Kawasan HeritagePerbanusa Soroti Sampah Menumpuk di Cihanjuang, Ini PR Besar Pemerintah Kota Cimahi

Keluhan warga pun kerap muncul, mulai dari bau busuk hingga saluran air yang tersumbat akibat sampah berserakan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Perkumpulan Pengelola Sampah dan Bank Sampah Nusantara (Perbanusa) Kota Cimahi, Wahyu Dharmawan, mengibaratkan sampah seperti angin yang tidak mengenal batas wilayah.

“Sampah tidak punya KTP. Banyak pihak membawa sampah dengan kendaraannya sendiri, lalu membuangnya asal di luar wilayah mereka,” ujar Wahyu kepada Jabar Ekspres, Kamis (29/5/25).

Wahyu menyoroti efektivitas pengawasan menggunakan CCTV. Menurutnya, pengurangan pembuangan sampah ilegal hanya bisa efektif jika pemantauan dilakukan secara kontinu di setiap titik rawan, dengan biaya yang efisien.

“Suka atau tidak, selain CCTV, tetap harus ada piket pemantauan di tiap titik,” katanya.

Ia menambahkan, masalah utama seringkali berawal dari keberadaan sampah kecil di satu titik.

“Tidak boleh ada sampah sekecil apapun yang diabaikan. Bahkan sepuntung rokok bisa memicu persepsi bahwa tempat itu memang area pembuangan sampah liar. Itu yang membuat titik tersebut jadi langganan sampah ilegal,” jelas Wahyu.

Baca Juga:Pertama di Indonesia, Kabupaten Bogor Dirikan Rumah Keluarga Merah PutihCimahi Siap Bangun Sekolah Rakyat, Satgas Premanisme Tetap Jalan Pantau Pelajar

Untuk menekan perilaku membuang sampah sembarangan, Wahyu mengusulkan agar sanksi sosial diberlakukan. Namun, yang lebih elegan adalah dengan penjagaan titik-titik rawan oleh anggota Satpol PP.

“Walau tidak mungkin dijaga 24 jam, kehadiran mereka akan menunda niat orang untuk membuang sampah sembarangan,” tuturnya.

Selain itu, Wahyu menekankan pentingnya kesepakatan antar kepala daerah di wilayah yang berbatasan untuk mengatur pola pengelolaan sampah secara lintas wilayah.

0 Komentar