Viral Grup ‘Fantasi Sedarah’ di Facebook, Apa Isinya?

Viral Grup ‘Fantasi Sedarah’ di Facebook, Apa Isinya?
Viral Grup ‘Fantasi Sedarah’ di Facebook, Apa Isinya?
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Grup menyimpang bernama “Fantasi Sedarah” yang beredar di platform media sosial Facebook tengah menjadi sorotan setelah kontennya yang mengandung unsur inses dan pornografi mulai viral.

Ia secara terbuka menyampaikan desakan tegas kepada Kepolisian Republik Indonesia, khususnya unit siber, agar segera melakukan investigasi mendalam serta menangkap pihak-pihak yang terlibat aktif dalam grup tersebut, baik pengelola maupun anggotanya.

“Saya mendorong aparat penegak hukum, khususnya Polri dan unit siber-nya, untuk tidak menunggu lama. Segera usut tuntas dan tangkap siapa pun yang menjadi pelaku penyebaran konten menyimpang dalam grup ‘Fantasi Sedarah’ ini,” ujar Martin dalam pernyataannya kepada awak media, Minggu (18/5/2025).

Baca Juga:Hore Pencairan Gaji ke 13 Pensiunan Segera Dilakukan Juni MendatangRealme GT7 Pakai Dimensity 9400e, Siap Jadi Raja Baru HP Gaming Tahun ini

Tak hanya admin atau moderator grup, Martin menekankan bahwa para anggota aktif yang turut membagikan dan menyebarkan konten tidak senonoh tersebut juga harus diproses secara hukum.

Ia menilai bahwa keberadaan komunitas semacam ini bukan hanya melanggar hukum, tapi juga merusak sendi moral bangsa dan norma kesusilaan yang selama ini dijunjung tinggi oleh masyarakat Indonesia.

Menurutnya, aktivitas yang terjadi di dalam grup yang viral Facebook tersebut, merupakan bentuk penyimpangan sosial yang sangat berbahaya karena berpotensi merusak pola pikir, terutama bagi generasi muda yang rentan terpengaruh oleh konten digital.

Ia menyebut bahwa fenomena ini merupakan ancaman nyata terhadap ketahanan moral dan budaya bangsa.

“Ini bukan sekadar konten menyimpang, tetapi juga bentuk degradasi moral yang serius dan bisa menyeret masyarakat, khususnya anak muda, ke dalam perilaku menyimpang yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila,” tegas Martin.

Tak hanya meminta tindakan dari pihak kepolisian, Martin juga mendesak Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) agar segera mengambil langkah nyata.

Ia meminta agar Komdigi segera berkoordinasi langsung dengan pihak Meta sebagai perusahaan induk Facebook guna melakukan pemblokiran menyeluruh terhadap grup tersebut, serta seluruh grup sejenis yang berpotensi menyebarkan konten amoral di dunia maya.

0 Komentar