Viral Grup ‘Fantasi Sedarah’ di Facebook, Apa Isinya?

Viral Grup ‘Fantasi Sedarah’ di Facebook, Apa Isinya?
Viral Grup ‘Fantasi Sedarah’ di Facebook, Apa Isinya?
0 Komentar

“Jangan sampai kelambanan birokrasi digital justru membuat Indonesia menjadi sarang berkembangnya ide-ide menyimpang. Komdigi harus bergerak cepat dan tegas!” tambahnya.

Martin juga menekankan bahwa persoalan ini bukan hanya pelanggaran di ranah teknologi, tapi juga mencoreng harkat dan martabat bangsa.

Ia menuntut agar negara hadir dan menunjukkan ketegasan bahwa dunia digital Indonesia tidak bisa lepas dari nilai-nilai hukum, etika, dan prinsip Pancasila.

Baca Juga:Hore Pencairan Gaji ke 13 Pensiunan Segera Dilakukan Juni MendatangRealme GT7 Pakai Dimensity 9400e, Siap Jadi Raja Baru HP Gaming Tahun ini

Tak lupa, ia juga mengajak masyarakat luas untuk berperan aktif dalam menjaga kebersihan ruang digital.

Menurutnya, masyarakat harus berani melaporkan segala bentuk konten yang mengarah pada penyimpangan moral melalui saluran resmi pemerintah atau langsung ke pihak kepolisian.

Langkah cepat ini dilakukan menyusul laporan masyarakat serta ramainya perbincangan publik terkait keberadaan grup tersebut di media sosial.

Dalam pernyataan resmi yang disampaikan pada Jumat (16/5/2025), Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menyampaikan bahwa keenam grup tersebut terbukti melanggar norma sosial, hukum nasional, serta meresahkan masyarakat luas.

“Konten yang ada di grup-grup tersebut tidak hanya mengganggu ketertiban publik, tapi juga melanggar hak-hak anak dan merupakan pelanggaran berat terhadap hukum yang berlaku di Indonesia,” ujar Alexander.

Langkah cepat Komdigi ini mendapat apresiasi, namun tekanan publik terhadap aparat penegak hukum agar mengusut tuntas hingga ke akar pelaku tetap menguat.

0 Komentar