JABAR EKSPRES – Petugas gabungan dari Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Premanisme Kota Bogor kembali melakukan penjaringan terhadap aktivitas oknum yang meresahkan masyarakat di sejumlah titik di Kota Bogor.
Dalam operasi yang dilakukan, Jumat (16/5) Sore itu petugas berhasil mengamankan sejumlah pengamen, badut, dan manusia silver yang melakukan aksinya di angkutan umum, traffic light dan di beberapa ruas jalan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor, Agustian Syah yang memimpin langsung patroli itu menyebut, total ada 56 orang yang terjaring oleh petugas.
Baca Juga:Fenomena Grup Inses di Media Sosial: Psikolog Ingatkan Bahaya Paparan Konten Menyimpang pada Kesehatan MentalJamin Keamanan Wilayah Jawa Barat, Kapolda : Kami akan Sikat Premanisme!
Beberapa pengamen mencoba mengelabui petugas dengan berpura-pura menjadi penumpang angkutan kota (angkot), berbelanja di warung, hingga ada yang berdalih sedang istirahat akan pulang ke rumah.
Agus sapaannya, menjelaskan bahwa operasi tersebut merupakan kegiatan lanjutan yang akan terus rutin dilaksanakan oleh Satgas Pemberantasan Premanisme Kota Bogor.
“Kita mengamankan 56 orang di Kota Bogor yang beberapa pengamen terindikasi dalam kondisi mabuk, nanti kita koordinasikan dengan Polresta Bogor Kota untuk penanganan lanjutnya,” katanya kepada Jabar Ekspres dikutip Sabtu (17/5).
Mereka yang terjaring razia ini kemudian dibawa ke Balai Kota Bogor untuk diberikan pemahaman.
Saat diperiksa petugas, ditemukan tiga orang membawa serbuk kratom dan mengaku telah mengonsumsinya.
Sebagai informasi, penggunaan kratom yang berlebihan menyebabkan dampak negatif pada saraf, halusinasi, sakit kepala, nyeri akibat energi berlebih yang diterima, insomnia, bahkan bisa membahayakan nyawa pemakainya.
Agus menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tegas melarang aktivitas mengamen di angkutan kota.
Baca Juga:Uang Lenyap Harapan Pupus: Puluhan Nasabah Tertipu Rp7.4 M, Tuntut Keadilan dari BMT Miftahussalam!Kembali Dilanda Banjir, Desa Citereup dan Dayeuhkolot Jadi Titik Terparah
“Tidak boleh ada aktivitas mengamen di kendaraan umum, lampu merah. Jangan terus memaksakan turun ke jalan. Karena kami akan terus melakukan penindakan,” tegas dia.
Dari Balai Kota Bogor, para pengamen yang terjaring kemudian dibawa ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk dilakukan pendataan melalui perekaman.
Karena saat dilakukan pemeriksaan sejumlah pengamen mengaku tidak membawa KTP bahkan ada yang berbohong, sehingga untuk lebih jelas semua akan didata dan dilakukan perekaman biometrik mata.
Dalam melakukan penjaringan ini, Pemkot Bogor sudah lebih dulu melakukan pembinaan sebagai solusi dengan mengangkat marwah para pengamen.